Dipecat, PNS buka pabrik ekstasi

Jum'at, 28 Desember 2012 - 14:35 WIB
Dipecat, PNS buka pabrik...
Dipecat, PNS buka pabrik ekstasi
A A A
Sindonews.com - Seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kanwil Departemen Energi dan Pertambangan Bengkulu ditangkap polisi karena ketahuan membuka pabrik kecil pembuatan ekstasi. Pelaku mengaku baru seminggu mencoba membuat ekstasi di rumah kontrakannya.

Lukaimene alias Lukman (46) yang memiliki home industri narkoba jenis ineks oplosan dan asli di rumah kontrakannya Jalan Manunggal 4, No 10, RT 38, RW 13, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, diringkus jajaran Polda SUmatera Selatan (Sumsel).

Dari lantai dua rumah tersebut atau tepatnya di kamar tersangka ditemukan alat pembuat ineks asli dan oplosan mulai dari alat pencetak ineks besi, kemudian, dua pahat, satu palu, patahan antena, dongkrak dan besi pengepres cetakan pembuat ineks dengan logo love.

Polisi juga mendapati bahan pembuat ineks oplosan dan asli, terdiri dari 14 butir ineks asli warna merah logo love, tepung terigu, botol cairan pewarna, obat syaraf merek Braineck dan obat cairan rambut wanita.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno didampingi Kasubdit 2, AKBP Swadji mengatakan, keberhasilannya membongkar home industri ineks asli dan oplosan ini berkat laporan masyarakat.

"Kami mendapat laporan kalau pelaku kerap menjual ineks ke wilayah pedesaan saat acara organ tunggal,"katanya di Mapolda Sumsel, Jumat (28/12/2012).

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumsel.

”Kita akan dalami lagi pengakuan tersangka Lukman ini. Karena kita yakin, tersangka ini bukan baru bergelut dibisnis pembuatan inek. Karena di Hp tersangka, kita temukan banyak SMS transaksi pesanan ineks kepada tersangka dan itu akan kita kembangkan lagi,” tegasnya.

Sementara itu tersangka Lukman mengakui baru seminggu ini mencoba membuat ineks asli dan oplosan di rumah kontrakannnya.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved