Jalan khusus batubara dinilai belum laik
Kamis, 27 Desember 2012 - 17:24 WIB
Jalan khusus batubara dinilai belum laik
A
A
A
Sindonews.com - Jelang pemberlakukan secara resmi jalan khusus angkutan Batubara pada 1 Januari 2013 mendatang, terus menuai kritikan. Setidaknya, Asosiasi Angkutan Batubara Kabupaten Lahat (AAKBL) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan (APBS) berharap agar keputusan tersebut ditunda hingga kondisi jalan benar benar siap.
“Kita sudah melakukan survei langsung di jalan alternative tersebut. Sayangnya, kondisinya masih jauh dari yang kita bayangkan, bahkan cenderung dipaksakan,” tegas Sekretaris AAKBL Jamiruddin, Kamis (27/12/2012).
Menurutnya, saat ini kondisi jalan khusus batubara milik PT Servo ini, khususnya Lahat-Pendopo, Muaraenim, ada sekira empat jembatan yang belum dibangun. Selain itu, jalan belum ada pengerasan.
"Tak hanya itu, Jalan Pendopo-Dermaga Muara Lematang, ada satu jembatan sementara yang putus serta jalan banjir mulai KM 3 hingga KM 23,” ungkap Jamiruddin.
Dengan kondisi ini, pihaknya berharap Gubernur Sumsel untuk menunda rencana penggunaan jalan khusus batubara sebelum jalan tersebut laik dilalui angkutan batubara dan memperbolehkan sementara melintasi jalan umum.
“Kami sangat berharap Pak Gubernur Sumsel mempertimbangkan dahulu melintasi jalan batubara sebelum jalan tersebut layak pakai dan memfasilitasi antara transportir resmi (legal) dengan PT Servo terkait percepatan jalan,” tegasnya.
Jamiruddin menegaskan jika pemerintah tetap menutup angkutan batubara melintasi jalan umum dan jalan khusus belum laik pakai maka pihaknya berjanji untuk menggelar aksi unjuk rasa dari para pemilik serta sopir angkutan batubara.
“Kalau jalan jadi ditutup dan dipaksakan melintasi jalan khusus yang belum siap maka kita tidak bisa menahan aksi demo para pemilik kendaraan maupun sopir yang jumlahnya ribuan,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota AAKBL lainnya, Ahmad Syahlil. Dia berharap Pemprov dan DPRD Sumsel dapat memperpanjang waktu pemakaian jalan umum dari Kabupaten Lahat-pelabuhan sampai jalan siap.
“AABKL dan APBS memohon ada perpanjang menggunakan jalan umum sebelum jalan khusus batubara layak digunakan angkutan batubara karena dari hasil survei Selasa 25 Desember 2012 jalan sangat belum siap,” tegasnya.
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemprov menindak transportir ilegal serta perusahaan tambang yang tidak memiliki transportir tunggal atau tidak terdaftar di AABKL.
“Macetnya jalan umum karena adanya transportir ilegal yang digunakan perusahaan tambang dan hal ini harus ditindak,” ujar Ahmad Syahlil.
Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai pun ikut melakukan pemantauan terhadap perkembangan jalan alternative tersebut. Menurutnya, Pemkab Lahat mendukung kebijakan gubernur untuk menghentikan segala bentuk mobilisasi kendaraan yang melintas di Jalinsum dan dialihkan ke jalan khusus batubara tersebut.
“Gubernur bertindak tentunya berdasarkan pernyataan dari pihak perusahaan yang menyatakan jalan tersebut sudah siap. Makanya diputuskan hal itu,” tegasnya.
Aswari menilai ditutupnya jalan umum dipastikan bakal menuai pertentangan. Terlebih lagi, jika laporan yang didapatnya mengatakan jika jalan alternative tersebut masih belum layak digunakan.
“Ini tanggung jawab pemilik jalan. Jangan hanya bilang jalan tersebut selesai dan dilaporkan ke Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel semua beres. Tapi ternyata dilapangannya masih jauh dari harapan. Ini tentunya tidak bertanggung jawab,” sesalnya.
Pemkab Lahat sendiri, hingga saat ini terus melakukan pengawasan. Hanya saja, dirinya mengakui jika Pemkab Lahat tidak mempunyai hak untuk melakukan dukungan, mengingat jalan tersebut murni milik swasta.
“Kita minta PT Servo untuk bertanggung jawab sebelum keputusan tanggal 1 Januari tersebut benar benar diterapkan. Kalau dengan kondisi seperti ini, tentunya kawan kawan pengusaha batubara akan bingung menggunakan jalur yang mana. Intinya, gubernur pasti ada dasarnya melaksanakan keputusan itu, dan tanggung jawab itu pun kita serahkan kepada pihak perusahaan,” tegas dia.
Terpisah, Cooperate Secretary PT SLR, Danke Dradjat, tidak membantah jika terdapat kerusakan atau gangguan di pembangunan jalur khusus ini, namun kembali sejauh ini pihaknya menolak jika kesalahan sepenuhnya ada dipihaknya. Karena, belum lama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemrov dan juga DPRD Sumsel dan bahkan sudah bersama-sama meninjau langsung lokasi.
“Kondisi dilapangannya memang saat ini masuk musim hujan, jadi upaya pemaksimalan jalur juga masih terkendala. Tapi kami dilapangannya terus bekerja demi target yang ada,” ungkap Danke saat dihubungi melalui selulernya.
Meski demikian, sejauh ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Pemprov, atas kondisi terkini jalurnya. Nantinya, secara bersama-sama juga akan duduk satu meja, dan mengambil kebijakan ke depannya.
“Kita juga pasti pikirkan semua pihak yang akan terlibat, keputusan juga kita akan kembalikan sepenuhnya ke Gubernur,” pungkasnya
“Kita sudah melakukan survei langsung di jalan alternative tersebut. Sayangnya, kondisinya masih jauh dari yang kita bayangkan, bahkan cenderung dipaksakan,” tegas Sekretaris AAKBL Jamiruddin, Kamis (27/12/2012).
Menurutnya, saat ini kondisi jalan khusus batubara milik PT Servo ini, khususnya Lahat-Pendopo, Muaraenim, ada sekira empat jembatan yang belum dibangun. Selain itu, jalan belum ada pengerasan.
"Tak hanya itu, Jalan Pendopo-Dermaga Muara Lematang, ada satu jembatan sementara yang putus serta jalan banjir mulai KM 3 hingga KM 23,” ungkap Jamiruddin.
Dengan kondisi ini, pihaknya berharap Gubernur Sumsel untuk menunda rencana penggunaan jalan khusus batubara sebelum jalan tersebut laik dilalui angkutan batubara dan memperbolehkan sementara melintasi jalan umum.
“Kami sangat berharap Pak Gubernur Sumsel mempertimbangkan dahulu melintasi jalan batubara sebelum jalan tersebut layak pakai dan memfasilitasi antara transportir resmi (legal) dengan PT Servo terkait percepatan jalan,” tegasnya.
Jamiruddin menegaskan jika pemerintah tetap menutup angkutan batubara melintasi jalan umum dan jalan khusus belum laik pakai maka pihaknya berjanji untuk menggelar aksi unjuk rasa dari para pemilik serta sopir angkutan batubara.
“Kalau jalan jadi ditutup dan dipaksakan melintasi jalan khusus yang belum siap maka kita tidak bisa menahan aksi demo para pemilik kendaraan maupun sopir yang jumlahnya ribuan,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota AAKBL lainnya, Ahmad Syahlil. Dia berharap Pemprov dan DPRD Sumsel dapat memperpanjang waktu pemakaian jalan umum dari Kabupaten Lahat-pelabuhan sampai jalan siap.
“AABKL dan APBS memohon ada perpanjang menggunakan jalan umum sebelum jalan khusus batubara layak digunakan angkutan batubara karena dari hasil survei Selasa 25 Desember 2012 jalan sangat belum siap,” tegasnya.
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemprov menindak transportir ilegal serta perusahaan tambang yang tidak memiliki transportir tunggal atau tidak terdaftar di AABKL.
“Macetnya jalan umum karena adanya transportir ilegal yang digunakan perusahaan tambang dan hal ini harus ditindak,” ujar Ahmad Syahlil.
Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai pun ikut melakukan pemantauan terhadap perkembangan jalan alternative tersebut. Menurutnya, Pemkab Lahat mendukung kebijakan gubernur untuk menghentikan segala bentuk mobilisasi kendaraan yang melintas di Jalinsum dan dialihkan ke jalan khusus batubara tersebut.
“Gubernur bertindak tentunya berdasarkan pernyataan dari pihak perusahaan yang menyatakan jalan tersebut sudah siap. Makanya diputuskan hal itu,” tegasnya.
Aswari menilai ditutupnya jalan umum dipastikan bakal menuai pertentangan. Terlebih lagi, jika laporan yang didapatnya mengatakan jika jalan alternative tersebut masih belum layak digunakan.
“Ini tanggung jawab pemilik jalan. Jangan hanya bilang jalan tersebut selesai dan dilaporkan ke Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel semua beres. Tapi ternyata dilapangannya masih jauh dari harapan. Ini tentunya tidak bertanggung jawab,” sesalnya.
Pemkab Lahat sendiri, hingga saat ini terus melakukan pengawasan. Hanya saja, dirinya mengakui jika Pemkab Lahat tidak mempunyai hak untuk melakukan dukungan, mengingat jalan tersebut murni milik swasta.
“Kita minta PT Servo untuk bertanggung jawab sebelum keputusan tanggal 1 Januari tersebut benar benar diterapkan. Kalau dengan kondisi seperti ini, tentunya kawan kawan pengusaha batubara akan bingung menggunakan jalur yang mana. Intinya, gubernur pasti ada dasarnya melaksanakan keputusan itu, dan tanggung jawab itu pun kita serahkan kepada pihak perusahaan,” tegas dia.
Terpisah, Cooperate Secretary PT SLR, Danke Dradjat, tidak membantah jika terdapat kerusakan atau gangguan di pembangunan jalur khusus ini, namun kembali sejauh ini pihaknya menolak jika kesalahan sepenuhnya ada dipihaknya. Karena, belum lama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemrov dan juga DPRD Sumsel dan bahkan sudah bersama-sama meninjau langsung lokasi.
“Kondisi dilapangannya memang saat ini masuk musim hujan, jadi upaya pemaksimalan jalur juga masih terkendala. Tapi kami dilapangannya terus bekerja demi target yang ada,” ungkap Danke saat dihubungi melalui selulernya.
Meski demikian, sejauh ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Pemprov, atas kondisi terkini jalurnya. Nantinya, secara bersama-sama juga akan duduk satu meja, dan mengambil kebijakan ke depannya.
“Kita juga pasti pikirkan semua pihak yang akan terlibat, keputusan juga kita akan kembalikan sepenuhnya ke Gubernur,” pungkasnya
(rsa)