Kasus PRT aborsi ditangani Polres Depok
Kamis, 27 Desember 2012 - 11:33 WIB
Kasus PRT aborsi ditangani Polres Depok
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan aborsi yang dilakukan Iyung (25) Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Amonia, Kavling Pupuk Kujang Blok N/9, Beji, Depok, saat ini ditangani Polres Depok.
Namun, pemeriksaan terhadap Iyung tertunda, lantaran Iyung masih menjalani perawatan yang insentif di RS Mitra Keluarga pasca melakukan aborsi.
Kapolsek Beji AKP Agus Widodo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Iyung diduga menggugurkan kandungannya dini hari tadi. Kejadian itu membuat pihak kepolisian datang ke lokai dan melakukan olah TKP.
"Kejadian awal kami yang tangani, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok," ujar Kapolsek Beji AKP Agus Widodo kepada wartawan, Kamis (27/12/12).
Sementara majikan Iyung, saat ini sedang menengok kondisi Iyung pasca menggugurkan kandungannya. Menurut informasi, Iyung akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
"Nanti dulu ya, saya masih repot mengurus administrasi," ujar Elin majikan Iyung di RS Mitra Keluarga. Saat ini Iyung dirawat di kamar 205 Ruang Anyelir RS Mitra Keluarga.
(stb)