Pengelolaan parkir berlangganan amburadul
Rabu, 26 Desember 2012 - 15:12 WIB
Pengelolaan parkir berlangganan amburadul
A
A
A
Sindonews.com - Pengelolaan parkir berlangganan yang ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo masih berantakan. Sehingga kalangan dewan mendesak, agar pengelolaan parkir ditangani Perusahaan Daerah (PD) Parkir.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Agil Effendy mengatakan, dari hasil evaluasi, pengelolaan parkir berlangganan tidak sesuai yang diharapkan. Padahal sudah ada pengawas juru parkir (jukir) yang bertugas mengawasi jukir nakal.
"Meski sudah ada pengawas jukir, ternyata masih ada keluhan dari masyarakat. Saat parkir di kawasan parkir berlangganan masih ditarik uang parkir," kata Agil Effendy, di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (26/12/2012).
Politikus Partai Demokrat (PD) itu menegaskan, segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif PD Parkir ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sidoarjo. Sehingga, PD Parkir paling tidak sudah bisa diterapkan Tahun 2014 nanti.
"Itu dilakukan, untuk pendapatan dari parkir berlangganan saat ini mencapai Rp23 miliar. Namun, disinyalir dilapangan masih terjadi kebocoran," ucapnya.
Bukan hanya itu, jika nantinya parkir ditangani PD, keseluruhan pendapatan akan masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Sedangkan saat ini hasil dari pendapatan parkir sebagian kecil diterima Polres Sidoarjo dan Dispenda Pemprov Jatim," tandasnya.
Sekedar diketahui, sejak diberlakukannya parkir berlangganan tahun 2009 lalu, kendaraan berpelat nomor W (Sidoarjo) langsung dipunguti parkir berlangganan saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Untuk kendaraan roda dua dipungut Rp25 ribu, kendaraan roda empat Rp50 ribu dan kendaraan roda lebih dari empat Rp60 ribu.
Parkir berlangganan banyak dikeluhkan warga karena saat mereka parkir di kawasan parkir berlangganan masih ditarik uang parkir. Selain itu, jumlah kawasan parkir berlangganan terbatas dan kebanyakan di pusat kota.
Bukan hanya itu, di beberapa fasilitas umum milik Pemkab, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo sebagian belum masuk kawasan parkir berlangganan. Sehingga, program parkir berlangganan terkesan hanya mengeruk pendapatan tapi pelayanan tak maksimal.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Agil Effendy mengatakan, dari hasil evaluasi, pengelolaan parkir berlangganan tidak sesuai yang diharapkan. Padahal sudah ada pengawas juru parkir (jukir) yang bertugas mengawasi jukir nakal.
"Meski sudah ada pengawas jukir, ternyata masih ada keluhan dari masyarakat. Saat parkir di kawasan parkir berlangganan masih ditarik uang parkir," kata Agil Effendy, di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (26/12/2012).
Politikus Partai Demokrat (PD) itu menegaskan, segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif PD Parkir ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sidoarjo. Sehingga, PD Parkir paling tidak sudah bisa diterapkan Tahun 2014 nanti.
"Itu dilakukan, untuk pendapatan dari parkir berlangganan saat ini mencapai Rp23 miliar. Namun, disinyalir dilapangan masih terjadi kebocoran," ucapnya.
Bukan hanya itu, jika nantinya parkir ditangani PD, keseluruhan pendapatan akan masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Sedangkan saat ini hasil dari pendapatan parkir sebagian kecil diterima Polres Sidoarjo dan Dispenda Pemprov Jatim," tandasnya.
Sekedar diketahui, sejak diberlakukannya parkir berlangganan tahun 2009 lalu, kendaraan berpelat nomor W (Sidoarjo) langsung dipunguti parkir berlangganan saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Untuk kendaraan roda dua dipungut Rp25 ribu, kendaraan roda empat Rp50 ribu dan kendaraan roda lebih dari empat Rp60 ribu.
Parkir berlangganan banyak dikeluhkan warga karena saat mereka parkir di kawasan parkir berlangganan masih ditarik uang parkir. Selain itu, jumlah kawasan parkir berlangganan terbatas dan kebanyakan di pusat kota.
Bukan hanya itu, di beberapa fasilitas umum milik Pemkab, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo sebagian belum masuk kawasan parkir berlangganan. Sehingga, program parkir berlangganan terkesan hanya mengeruk pendapatan tapi pelayanan tak maksimal.
(maf)