Menggauli perempuan dibawah umur, oknum wartawan ditangkap

Selasa, 25 Desember 2012 - 22:31 WIB
Menggauli perempuan...
Menggauli perempuan dibawah umur, oknum wartawan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Dede (40) oknum wartawan mingguan warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ditangkap anggota Polres Lebak, karena telah berhubungan badan dengan anak dibawah umur berinisial MM (14) warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dede ditangkap, setelah warga melaporkan perbuatannya kepada polisi. Dari informasi yang dihimpun, Dede melakukan perbuatan pencabulan dengan korban di Hotel Wijaya,Jalan KH Syamun, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis (13/12) lalu.

Perbuatan tersangka ini diketahui tetangga korban, yang saat itu berada di hotel kelas melati tersebut. Karena tidak terima tetangganya yang berumur 14 tahun itu digauli oleh pelaku, akhirnya bersama warga lainya mendatangi Polres Lebak, untuk melaporkan perbuatan tersangka.

Atas laporan itu, anggota Polres Lebak langsung mencari tersangka dan berhasil menangkapnya. Kapolres LebakAKBP YudiHermawan menyatakan, tersangka yang telah menggauli anak dibawah umur itu masih dalam proses penyidikan.

“Tersangka telah kami tangkap. Saat ini kami sedang dalam proses penyidikan,” tuturKapolres LebakAKBP YudiHermawan, Selasa (25/12/2012).

Menurut Kapolres Lebak, kejadian pencabulan terhadap korban ini telah beberapa kali dilakukan oleh pelaku. Terakhir pelaku menggauli korbanpada Kamis (13/12).

“Modosnya dengan cara membeli korban untuk berhubungan. Tapi kami masih mendalaminya,” terang dia.

AKBP YudiHermawan juga meminta masyarakat jangan anarkis menyikapi masalah tersebut. Karena, tersangka telah dikenakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Saya minta masyarakat untuk tenang, dan menyerahkan masalah ini ke Kepolisian,” ujarnya.

Dari pengakuan Dede kepada Polisi, telah membayar korban untuk bisa berhubungan badan dengan dirinya. Bahkan hubungan badan yang dilakukan tersangka dengan korban lebih dari dua kali.

“Sudah beberapa kali melakukan hubungan, saya membayarnya,” ujar tersangka kepada polisi.
(stb)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
7 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
18 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
31 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
3 jam yang lalu
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved