Gugatan Pilkada Bekasi jangan benturkan masyarakat
Kamis, 20 Desember 2012 - 21:29 WIB
Gugatan Pilkada Bekasi jangan benturkan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com – Silang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi diharap jangan sampai membuat benturan di masyarakat. Sengketa gugatan pun jangan hanya bermodal kekecewaan tanpa bukti kuat adanya pelanggaran.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan, kedewasaan berpolitik dan kematangan dalam berdemokrasi harus dimiliki oleh siapapun yang masuk dalam arena politik praktis. Mulai dari politik organisasi, kepartaian hingga politik Pemilu dan Pilkada.
“Kedewasaan berpolitik itu tidak hanya harus dimiliki para tokoh dan kandidat yang akan bertarung, juga harus dimiliki oleh setiap individu yang menjadi tim sukses dan pemenangan pasangan kandidat,” ujar Arbi menanggapi munculnya gugatan pasca pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi yang Arbi di Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Seperti diketahui, setelah pencoblosan dan muncul hasil quick count (penghitungan cepat) sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon Wali Kota Bekasi, Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin (SM2) dan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) secara terang-terangan menyatakan menyiapkan gugatan untuk dibawa ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Menurutnya, kekecewaan atas hasil Pilkada wajar, dan hampir di semua daerah kondisi seperti itu terjadi. Yang terpenting, jika kekecewaaan itu muncul atas temuan kesalahan Pilkada, tunjukan bukti-bukti kuatnya.
Alasannya, gugatan atas itu diperbolehkan dan ada koridor hukumnya. Tapi, jangan sampai gugatan itu muncul hanya semata karena kalah atas pertarungan di Pilkada. Sampai-sampai temuan dan bukti-bukti tidak kuat. Bahkan ada yang sampai dibuat-buat. Jika itu yang terjadi, gugatan yang dilayangkan orientasinya hanya kekuasaan, bukan demokrasi.
”Di sinilah demokrasi kita diuji. Bagaimana setiap kandidat yang jelas sebagai calon pemimpin dites kematangan politik dan demokrasinya. Jika mereka tidak memiliki itu, berarti mereka bukan pemimpin,” ulas Arbi.
Secara terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda meminta semua pihak untuk menjaga kondisi pasca Pilkada Kota Bekasi. Jangan sampai muncul riak-riak di tengah masyarakat yang ia nilai sudah sangat baik karena mampu melewati perhelatan pesta demokrasi lima tahunan Kota Bekasi tanpa gesekan apalagi kericuhan.
Jangan sampai potensi-potensi konflik terus menguat akibat ditungganggi oleh seklompok orang yang memiliki kepentingan tidak sehat dan tidak bertanggung jawab, membuat Kota Bekasi kacau balau.
”Saya bersyukur pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Keamanan terjaga, kondisi pun tetap kondusif. Jika ada yang merasa kecewa dengan hasil Pilkada Bekasi, silakan ajukan gugatan tersebut sesuai koridor hukum. Tapi ingat, jangan sampai membenturkan masyarakat di bawah. Nanti jika hasil gugatannya ditolak, harus siap menerima. Dan begitupun sebaliknya,” ujar Murhali.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan, kedewasaan berpolitik dan kematangan dalam berdemokrasi harus dimiliki oleh siapapun yang masuk dalam arena politik praktis. Mulai dari politik organisasi, kepartaian hingga politik Pemilu dan Pilkada.
“Kedewasaan berpolitik itu tidak hanya harus dimiliki para tokoh dan kandidat yang akan bertarung, juga harus dimiliki oleh setiap individu yang menjadi tim sukses dan pemenangan pasangan kandidat,” ujar Arbi menanggapi munculnya gugatan pasca pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi yang Arbi di Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Seperti diketahui, setelah pencoblosan dan muncul hasil quick count (penghitungan cepat) sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon Wali Kota Bekasi, Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin (SM2) dan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) secara terang-terangan menyatakan menyiapkan gugatan untuk dibawa ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Menurutnya, kekecewaan atas hasil Pilkada wajar, dan hampir di semua daerah kondisi seperti itu terjadi. Yang terpenting, jika kekecewaaan itu muncul atas temuan kesalahan Pilkada, tunjukan bukti-bukti kuatnya.
Alasannya, gugatan atas itu diperbolehkan dan ada koridor hukumnya. Tapi, jangan sampai gugatan itu muncul hanya semata karena kalah atas pertarungan di Pilkada. Sampai-sampai temuan dan bukti-bukti tidak kuat. Bahkan ada yang sampai dibuat-buat. Jika itu yang terjadi, gugatan yang dilayangkan orientasinya hanya kekuasaan, bukan demokrasi.
”Di sinilah demokrasi kita diuji. Bagaimana setiap kandidat yang jelas sebagai calon pemimpin dites kematangan politik dan demokrasinya. Jika mereka tidak memiliki itu, berarti mereka bukan pemimpin,” ulas Arbi.
Secara terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda meminta semua pihak untuk menjaga kondisi pasca Pilkada Kota Bekasi. Jangan sampai muncul riak-riak di tengah masyarakat yang ia nilai sudah sangat baik karena mampu melewati perhelatan pesta demokrasi lima tahunan Kota Bekasi tanpa gesekan apalagi kericuhan.
Jangan sampai potensi-potensi konflik terus menguat akibat ditungganggi oleh seklompok orang yang memiliki kepentingan tidak sehat dan tidak bertanggung jawab, membuat Kota Bekasi kacau balau.
”Saya bersyukur pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Keamanan terjaga, kondisi pun tetap kondusif. Jika ada yang merasa kecewa dengan hasil Pilkada Bekasi, silakan ajukan gugatan tersebut sesuai koridor hukum. Tapi ingat, jangan sampai membenturkan masyarakat di bawah. Nanti jika hasil gugatannya ditolak, harus siap menerima. Dan begitupun sebaliknya,” ujar Murhali.
(kur)