Curi besi, 2 Satpam perusahaan dibekuk
Kamis, 20 Desember 2012 - 20:23 WIB
Curi besi, 2 Satpam perusahaan dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Berdalih karena penghasilan perbulannya kecil dan tidak bisa menghidupi istri dan anaknya, dua orang satpam perusahaan nekat mencuri besi bekas alat berat di tempatnya bekerja.
Akibatnya, keduanya berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 19 Desember 2012 sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kelurahan 5 ulu, Ketapati, Palembang.
Keduanya diamankan saat hendak pergi menjual besi bekas di tempat jual beli barang rongsokan tak jauh dari lokasi diamankannya kedua tersangka bersama tukang becak yang membawa 200 Kg besi curian mereka.
Kedua satpam dan tukang becak terebut adalah, Agus Nadi (19), warga Jalan Tanjung Api-api (TAA) KM 32, Desa Gasing, Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Firman (18), warga Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kelurahan 5 ulu, Ketapati, Palembang, keduanya bekerja sebagai satpam di PT Chandra Tex. Sedangkan saksi yang merupakan tukang becak yakni Guswanto (35), warga Jalan Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kelurahan 5 ulu, Ketapati, Palembang.
Belakangan diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan kedua tersangka Firman dan Agus untuk yang kelima kalinya. Dalam aksinya mereka beraksi pada malam hari, pada saat mereka pulang kerja. Besi-besi bekas tersebut berada di gudang PT Chandra Tex di Jalan Tanjung Api-api Palembang.
Besi-besi bekas itu dimasukan dalam karung yang sudah disipakan kedua tersangka, kemudian diangkut ke rumah tersangka Firman lalu esok harinya dijual ke tukang barang bekas.
"Saya sudah lima kali ini mencuri besi di kantor dan uangnya sudah habis buat kebutuhan keluarga," ungkap Firman, di Mapolda Sumsel, Kamis (20/12/2012).
Sedangkan tersangka Agus mengaku melakukan aksi pencurian karena diajak Firman.
"Semua besi curian diletakan di rumah Firman dulu, baru nanti kami sewa becak dan kami bayar Rp30 ribu," ungkap Agus.
Ditambahkan Agus, saat mengambil besi-besi bekas tersebut dalam gudang tempat dia bekerja, kondisi kantor sudah sepi. Empat kali berhasil namun yang kelima kalinya diringkus polisi. Aksi itu terpaksa mereka lakukan lantaran gajinya sebgai satpam tidak cukup untuk biaya hidup keluarganya.
“Nak makan apa, kalau hanya mengandalkan gaji sebulan Rp800 ribu, jadi kami berdua terpaksa maling barang kantor," pungkas Agus.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Kristovo Arianto membenarkan adanya penangakapan itu.
"Sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum berlaku," tegas Kristovo.
Akibatnya, keduanya berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 19 Desember 2012 sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kelurahan 5 ulu, Ketapati, Palembang.
Keduanya diamankan saat hendak pergi menjual besi bekas di tempat jual beli barang rongsokan tak jauh dari lokasi diamankannya kedua tersangka bersama tukang becak yang membawa 200 Kg besi curian mereka.
Kedua satpam dan tukang becak terebut adalah, Agus Nadi (19), warga Jalan Tanjung Api-api (TAA) KM 32, Desa Gasing, Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Firman (18), warga Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kelurahan 5 ulu, Ketapati, Palembang, keduanya bekerja sebagai satpam di PT Chandra Tex. Sedangkan saksi yang merupakan tukang becak yakni Guswanto (35), warga Jalan Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kelurahan 5 ulu, Ketapati, Palembang.
Belakangan diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan kedua tersangka Firman dan Agus untuk yang kelima kalinya. Dalam aksinya mereka beraksi pada malam hari, pada saat mereka pulang kerja. Besi-besi bekas tersebut berada di gudang PT Chandra Tex di Jalan Tanjung Api-api Palembang.
Besi-besi bekas itu dimasukan dalam karung yang sudah disipakan kedua tersangka, kemudian diangkut ke rumah tersangka Firman lalu esok harinya dijual ke tukang barang bekas.
"Saya sudah lima kali ini mencuri besi di kantor dan uangnya sudah habis buat kebutuhan keluarga," ungkap Firman, di Mapolda Sumsel, Kamis (20/12/2012).
Sedangkan tersangka Agus mengaku melakukan aksi pencurian karena diajak Firman.
"Semua besi curian diletakan di rumah Firman dulu, baru nanti kami sewa becak dan kami bayar Rp30 ribu," ungkap Agus.
Ditambahkan Agus, saat mengambil besi-besi bekas tersebut dalam gudang tempat dia bekerja, kondisi kantor sudah sepi. Empat kali berhasil namun yang kelima kalinya diringkus polisi. Aksi itu terpaksa mereka lakukan lantaran gajinya sebgai satpam tidak cukup untuk biaya hidup keluarganya.
“Nak makan apa, kalau hanya mengandalkan gaji sebulan Rp800 ribu, jadi kami berdua terpaksa maling barang kantor," pungkas Agus.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Kristovo Arianto membenarkan adanya penangakapan itu.
"Sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum berlaku," tegas Kristovo.
(rsa)