Tiga anggota Polres Bandara tersangkut kasus narkoba
Kamis, 20 Desember 2012 - 16:54 WIB
Tiga anggota Polres Bandara tersangkut kasus narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Sepanjang tahun 2012 ini ada tiga oknum anggota polisi dari Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta yang terkena kasus narkoba.
Kini ketiganya sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasubag Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Agus Tri mengatakan, tahun 2011 lalu tak ada kasus, tetapi tahun 2012 ini ada tiga orang yang ditangkap karena memakai narkoba.
Karena itu kata Agustri, pihaknya mengadakan sosialisasi tersebut kepada 130 orang anggotanya, agar lebih waspada dan mawas diri.
"Mereka harus mengerti bahwa mereka adalah aparat penegak hukum. Masak penegak hukum juga tersangkut kasus narkoba? Tentu ini mencoreng institusi Polri," ucap Kasubag Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Agus Tri, Kamis (20/12).
Menurut Agustri, ketiga oknum itu berpangkat Briptu dari kesatuan Sabhara. Mereka adalah JK, TY, dan ST. Kini ketiganya sedang menjalani proses persidangan dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Jika sudah ada putusan dan terbukti bersalah maka ketiganya bisa langsung dipecat. Selain itu juga harus menjalankan sanksi hukuman berupa penjara," ucapnya.
Menurut Agustri, saat ini pihaknya baru pada tahap menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di lingkungannya.
Tapi jika sekiranya dianggap mengkhawatirkan, pihaknya akan mengadakan tes urine secara periodik kepada anggotanya.
"Kalau sudah ada sosialisasi tapi masih ada yang nekat, ya terpaksa tes urine secara periodik," ujarnya.
Kini ketiganya sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasubag Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Agus Tri mengatakan, tahun 2011 lalu tak ada kasus, tetapi tahun 2012 ini ada tiga orang yang ditangkap karena memakai narkoba.
Karena itu kata Agustri, pihaknya mengadakan sosialisasi tersebut kepada 130 orang anggotanya, agar lebih waspada dan mawas diri.
"Mereka harus mengerti bahwa mereka adalah aparat penegak hukum. Masak penegak hukum juga tersangkut kasus narkoba? Tentu ini mencoreng institusi Polri," ucap Kasubag Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Agus Tri, Kamis (20/12).
Menurut Agustri, ketiga oknum itu berpangkat Briptu dari kesatuan Sabhara. Mereka adalah JK, TY, dan ST. Kini ketiganya sedang menjalani proses persidangan dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Jika sudah ada putusan dan terbukti bersalah maka ketiganya bisa langsung dipecat. Selain itu juga harus menjalankan sanksi hukuman berupa penjara," ucapnya.
Menurut Agustri, saat ini pihaknya baru pada tahap menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di lingkungannya.
Tapi jika sekiranya dianggap mengkhawatirkan, pihaknya akan mengadakan tes urine secara periodik kepada anggotanya.
"Kalau sudah ada sosialisasi tapi masih ada yang nekat, ya terpaksa tes urine secara periodik," ujarnya.
(stb)