Rambu salah pasang, pengendara bingung
Kamis, 20 Desember 2012 - 16:13 WIB
Rambu salah pasang, pengendara bingung
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengakui adanya kesalahan dalam pemasangan rambu lali lintas di sejumlah titik di wilayah Kota Depok. Seperti yang berada di Jalan Margonda.
Sedikitnya, ada Sembilan rambu lalu lintas, yang membingungkan pengguna jalan. Pasalnya, tertera larangan masuk ke jalur lambat dan jalur cepat. Tetapi terdapat bukaan diantara separator jalan.
“Kontraktor kurang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas itu," kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, Kamis (20/12/2012).
Alhasil, banyak pengendara yang kebingungan ketika melintas. Seperti yang dialami Iskandar, karyawan swasta yang melintasi Jalan Margonda. Menurutnya, rambu yang berada di Jalan Margonda banyak yang membingungkan.
“Saya nggak ngerti maksudnya apa. Rambunya nggak boleh masuk jalur lambat tapi nggak boleh masuk jalur cepat juga,” kata Iskandar.
Bahkan, Iskandar menyempatkan berhenti di pinggir jalan memastikan maksud dari rambu tersebut.
“Tapi kalau rambunya aja bikin bingung gini bagaimana mau dipatuhi. Polisi kan tegas-tegas di sini. Kalau saya salah masuk jalur terus ditilang bagaimana hanya karena salah dari rambu,” ucapnya.
Karyawan swasta itu meminta agar petugas yang berwenang segera memperbaiki kesalahan rambu tersebut. Karena kalau tidak akan banyak lagi pengendara yang kebingungan.
“Jangan sampai ini justru membuat kecelakaan lalu lintas. Buru-buru diperbaiki saja,” pintanya.
Rencananya, seluruh angkutan kota dan kendaraan roda dua yang melintasi Jalan Raya Margonda ini diwajibkan melalui lajur lambat. Namun, rencana ini akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, Jalan Margonda tidak seluruhnya memiliki lebar 32 meter.
Berdasarkan pemantauan Sindonews.com di lapangan, sedikitnya ada sembilan rambu salah pasang di Jalan Margonda, tepatnya setelah kampus Bina Sarana Informatika (BSI) hingga Gang Kober. Diantara jalan tersebut, terdapat beberapa bukaan separator jalan namun, dipasang pula rambu-rambu yang salah.
(stb)