Pengusaha taat pajak akan dapat diskon

Selasa, 18 Desember 2012 - 09:41 WIB
Pengusaha taat pajak...
Pengusaha taat pajak akan dapat diskon
A A A
Sindonews.com - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota Depok akan berikan potongan hingga 50 persen, bagi para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk tunggakan diatas lima tahun diberikan potongan 50 persen dan bebas denda. Sedangkan, untuk kurun tiga hingga lima tahun diberikan potongan 25 persen.

Hal itu dilakukan guna mengejar target agar tunggakan di sektor itu tercapai. Pasalnya, tunggakan sektor PBB mencapai 170 miliar yang terakumulasi selama 10 tahun.

Saat ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok(DPPKA), sedang mengajukan aturan tentang kebijakan tersebut melalui peraturan walikota (perwa).

"Kami meminta agar wajib pajak membayar tunggakan. Untuk meringankan kewajiban tersebut, Pemkot sedang membuat perwa terkait hal itu," kata Kepala DPPKA Doddy Setiadi, Selasa (18/12/2012).

Mulai tahun depan pula, PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan menjadi pajak daerah, sehingga pengelolaan dilakukan oleh Pemkot Depok.

DPPKA pun berupaya melakukan reformasi birokrasi di sektor pajak.

Untuk itu, DPPKA meminta alokasi anggaran sebesar Rp9,3 miliar dimana Rp 7,8 miliar digunakan untuk melakukan pendataan ulang dan inventarisasi. Tercatat, wajib pajak di Depok berjumlah 400 ribu.

Pendataan ulang sudah dilakukan sejak tahun 2011. Pendataan ulang dilakukan agar terjadi keadilan pada wajib pajak.

Artinya, wajib pajak membayar sesuai aturanya.

"Saat ini, perbedaan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar sangat jauh sehingga harus didata ulang," ujarnya.

Ditargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Depok tahun depan naik Rp 100 miliar dari tahun ini yang hanya Rp 400 miliar. Dan penyumbang PAD terbesar, dari sektor pajak daerah yang mencapai Rp360 miliar.

"Kami terus gencar memaksimalkan pemasukan di bidang pajak, untuk menambah PAD Depok. Dari PBB totalnya mencapai Rp101 miliar dan BPHTB Rp145 miliar," tambahnya.
(stb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
30 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
58 menit yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved