Tuntut pemekaran, DPR di Deadline awal Januari
Senin, 17 Desember 2012 - 16:50 WIB
Tuntut pemekaran, DPR di Deadline awal Januari
A
A
A
Sindonews.com - Aksi demonstrasi terus berlanjut di wilayah Kolonodale Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka tetap pada sikapnya untuk menuntut tujuh kecamatan di bagian Utara Kabupaten Morowali menjadi satu Kabupaten Morowali Utara.
Dalam orasinya, warga yang tergabung dalam Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara memberikan batas waktu hingga 10 Januari 2013 agar DPR RI melakukan pemekaran.
Setelah cenderung tenang dalam dua hari terakhir pasca aksi demonstrasi pada Sabtu 15 Desember 2012 silam, suasana Kolondale sempat menghangat setelah ribuan massa kembali turun ke jalan.
Dalam aksi yang digelar ditengah kota Kolonodale itu, massa membentangkan sejumlah Spanduk yang berisikan tuntutan pemekaran Kabupaten Morowali Utara yang telah diperjuangkan dalam 11 tahun terakhir.
Ketua Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara, Yusri Ibrahim menegaskan warga masyarakat dari tujuh kecamatan sangat kecewa dengan tidak dimasukkannya Morowali Utara sebagai daerah Otonomi Baru oleh DPR RI.
Dalam aksi orasi yang digelar di Depan Sekretarian Forum Percepatan Kabupaten Morowali Utara, dengan tegas menyatakan memberikan batas waktu kepada Komisi II DPR RI agar supaya pada tanggal 7 sampai 10 Januari 2013, Morowali Utara sudah harus dimekarkan.
Bila hal itu tidak diindahkan maka Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara akan membubarkan diri dan tidak bertanggung jawab atas reaksi masyarakat yang kecewa.
Situasi di Kolonodale Kecamatan Petasia sejak Sabtu 15 Desember 2012 memanas menyusul tidak masuknya Morowali Utara dalam tujuh daerah otonom Baru yang disahkan DPR RI pada Jumat 14 Desember 2012 silam. Massa yang kecewa kemudian membakar dan merusak 4 mobil dan sebuah motor dinas.
Dalam orasinya, warga yang tergabung dalam Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara memberikan batas waktu hingga 10 Januari 2013 agar DPR RI melakukan pemekaran.
Setelah cenderung tenang dalam dua hari terakhir pasca aksi demonstrasi pada Sabtu 15 Desember 2012 silam, suasana Kolondale sempat menghangat setelah ribuan massa kembali turun ke jalan.
Dalam aksi yang digelar ditengah kota Kolonodale itu, massa membentangkan sejumlah Spanduk yang berisikan tuntutan pemekaran Kabupaten Morowali Utara yang telah diperjuangkan dalam 11 tahun terakhir.
Ketua Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara, Yusri Ibrahim menegaskan warga masyarakat dari tujuh kecamatan sangat kecewa dengan tidak dimasukkannya Morowali Utara sebagai daerah Otonomi Baru oleh DPR RI.
Dalam aksi orasi yang digelar di Depan Sekretarian Forum Percepatan Kabupaten Morowali Utara, dengan tegas menyatakan memberikan batas waktu kepada Komisi II DPR RI agar supaya pada tanggal 7 sampai 10 Januari 2013, Morowali Utara sudah harus dimekarkan.
Bila hal itu tidak diindahkan maka Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara akan membubarkan diri dan tidak bertanggung jawab atas reaksi masyarakat yang kecewa.
Situasi di Kolonodale Kecamatan Petasia sejak Sabtu 15 Desember 2012 memanas menyusul tidak masuknya Morowali Utara dalam tujuh daerah otonom Baru yang disahkan DPR RI pada Jumat 14 Desember 2012 silam. Massa yang kecewa kemudian membakar dan merusak 4 mobil dan sebuah motor dinas.
(ysw)