Disnakertrans DKI kabulkan penangguhan UMP empat perusahaan
Senin, 17 Desember 2012 - 16:47 WIB
Disnakertrans DKI kabulkan penangguhan UMP empat perusahaan
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak empat perusahaan diketahui mendapatkan rekomendasi dikabulkannya penangguhan UMP DKI sebesar Rp2,2 juta, yang diajukan oleh masing-masing perusahaan.
Rekomendasi itu, lantaran perusahaan yang bersangkutan tidak sanggup membayar pegawainya sebesar UMP DKI tersebut. Sehingga, tahun 2013 mendatang, keempatnya akan membayar upah kepada pegawainya berdasarkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2012 sebesar Rp1.978.789.
Sedangkan keempat perusahaan itu merupakan hasil evaluasi terhadap 50 perusahaan yang ada, yang ikut mengajukan penangguhan UMP 2013. Pengabulan itu dilihat dari kemampuan masing-masing perusahaan dalam membayar upah pegawainya.
"Penangguhan sudah ada yang direkomendasikan, karena pekerja juga sudah menyetujui. Ada empat perusahaan yang direkomendasikan disetujui, dari sekitar 50 perusahaan yang mengajukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar, di Balaikota, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Di sisi lain, diketahui keempat perusahaan itu, PT GL Communication, GL Consulting, Stragegic Pest Control (jasa pembasmi serangga), dan PT Mutra busana Aperemindo di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Keempat perusahaan yang disetujui ini, nantinya akan dievaluasi setelah enam bulan ke depan. Selama enam bulan tersebut, akan dilihat apakah perusahaan yang bersangkutan mampu atau tidak untuk membayar sebesar UMP.
Jika tidak mampu, maka akan diperpanjang kembali selama enam bulan berikutnya.
"Selama enam bulan dievaluasi. Jika belum mampu memberikan UMP diberikan waktu 6 bulan lagi," jelas Deded.
Lebih lanjut lagi, ditegaskan Deded, keempat perusahaan itu juga telah menghadap Koordinator Kementerian Perekonomian, Hatta Rajasa dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Mereka sudah bertemu dengan Kemenko dan Gubernur," tukasnya.
Rekomendasi itu, lantaran perusahaan yang bersangkutan tidak sanggup membayar pegawainya sebesar UMP DKI tersebut. Sehingga, tahun 2013 mendatang, keempatnya akan membayar upah kepada pegawainya berdasarkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2012 sebesar Rp1.978.789.
Sedangkan keempat perusahaan itu merupakan hasil evaluasi terhadap 50 perusahaan yang ada, yang ikut mengajukan penangguhan UMP 2013. Pengabulan itu dilihat dari kemampuan masing-masing perusahaan dalam membayar upah pegawainya.
"Penangguhan sudah ada yang direkomendasikan, karena pekerja juga sudah menyetujui. Ada empat perusahaan yang direkomendasikan disetujui, dari sekitar 50 perusahaan yang mengajukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar, di Balaikota, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Di sisi lain, diketahui keempat perusahaan itu, PT GL Communication, GL Consulting, Stragegic Pest Control (jasa pembasmi serangga), dan PT Mutra busana Aperemindo di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Keempat perusahaan yang disetujui ini, nantinya akan dievaluasi setelah enam bulan ke depan. Selama enam bulan tersebut, akan dilihat apakah perusahaan yang bersangkutan mampu atau tidak untuk membayar sebesar UMP.
Jika tidak mampu, maka akan diperpanjang kembali selama enam bulan berikutnya.
"Selama enam bulan dievaluasi. Jika belum mampu memberikan UMP diberikan waktu 6 bulan lagi," jelas Deded.
Lebih lanjut lagi, ditegaskan Deded, keempat perusahaan itu juga telah menghadap Koordinator Kementerian Perekonomian, Hatta Rajasa dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Mereka sudah bertemu dengan Kemenko dan Gubernur," tukasnya.
(stb)