Pemkot Depok gelontorkan Rp9,3 miliar
Senin, 17 Desember 2012 - 13:47 WIB
Pemkot Depok gelontorkan Rp9,3 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Tahun 2013 mendatang, Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran Rp9,3 miliar untuk merombak sistem perpajakan.
Dana tersebut digunakan untuk melakukan perbaikan sistem Rp7,8 miliar dan sisanya untuk verifikasi dan membangun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam rangka persiapan tersebut, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, mulai melakukan inventarisir para wajib pajak (WP).
"DPPKA meminta anggaran khusu untuk melakukan birokrasi pajak. Kami setuju dengan semangat meningkatkan pajak Kota Depok," kata Ketua DPRD Kota Depolk Rintis Yanto saat acara Penghargaan Wajib Pajak di Rafles Hills Depok, Senin (17/12/2012).
Dengan dilakukan revitalisasi pajak, nantinya akan menguntungkan WP. Pasalnya, saat ini masih banyak WP yang memiliki dobel surat. Sehingga mereka membayar pajak dobel.
"Setelah diinventarisir nanti akan ketahuan siapa yang sudah lama tidak bayar pajak atau yang membayar dobel," ujar Rintis.
Ditegaskan dia, reformasi birokrasi pajak penting dilakukan untuk meningkatkan PAD Depok. Jika nanti PAD Depok bisa melebihi 30 persen, maka diharapkan Depok tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Dengan demikian, Pemkot Depok dapat mengelola sendiri pembangunan Depok secara mandiri.
Misalnya saja dalam hal pendidikan dengan jargon pendidikan gratis namun faktanya tidak demikian.
"Kami memahami hal tersebut karena kemampuan pemerintah kota belum mampu," tukasnya.
Dana tersebut digunakan untuk melakukan perbaikan sistem Rp7,8 miliar dan sisanya untuk verifikasi dan membangun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam rangka persiapan tersebut, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, mulai melakukan inventarisir para wajib pajak (WP).
"DPPKA meminta anggaran khusu untuk melakukan birokrasi pajak. Kami setuju dengan semangat meningkatkan pajak Kota Depok," kata Ketua DPRD Kota Depolk Rintis Yanto saat acara Penghargaan Wajib Pajak di Rafles Hills Depok, Senin (17/12/2012).
Dengan dilakukan revitalisasi pajak, nantinya akan menguntungkan WP. Pasalnya, saat ini masih banyak WP yang memiliki dobel surat. Sehingga mereka membayar pajak dobel.
"Setelah diinventarisir nanti akan ketahuan siapa yang sudah lama tidak bayar pajak atau yang membayar dobel," ujar Rintis.
Ditegaskan dia, reformasi birokrasi pajak penting dilakukan untuk meningkatkan PAD Depok. Jika nanti PAD Depok bisa melebihi 30 persen, maka diharapkan Depok tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Dengan demikian, Pemkot Depok dapat mengelola sendiri pembangunan Depok secara mandiri.
Misalnya saja dalam hal pendidikan dengan jargon pendidikan gratis namun faktanya tidak demikian.
"Kami memahami hal tersebut karena kemampuan pemerintah kota belum mampu," tukasnya.
(stb)