Hari ini, KPU tetapkan Cagub Jabar
Senin, 17 Desember 2012 - 10:12 WIB
Hari ini, KPU tetapkan Cagub Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Setelah dinyatakan lolos tes kesehatan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) akan mengumumkan pasangan calon gubernur (Cagub) Jabar 2013.
Untuk diketahui, ada lima pasangan bakal calon yang mendaftar di Pilgub Jabar. Empat pasangan dari jalur partai, yakni Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki, Dede Yusuf - Lex Laksamana, Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar, Irianto MS Syafiuddin - Tatang Farhanul Hakim.
Sedangkan satu pasangan lagi berangkat dari jalur non partai (perseorangan/independen), yakni Dikdik Mulyana Arif Mansyur - Cecep NS Toyib.
Sebelumnya Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan lima pasangan tersebut. Begitu juga dengan berkas dukungan dari jalur independen.
Untuk partai, persyaratan yang diverifikasi meliputi syarat administratif kepartaian, administrarif pribadi. Sementara untuk pasangan independen berkas yang dipersyaratkan meliputi dukungan dan data adminsitratif.
Untuk menetapkan pasangan Pilgub Jabar, KPU Jabar akan menggelar sidang pleno. Dalam sidang ini akan ditetapkan pasangan mana saja yang lolos untuk bisa melaju di Pilgub Jabar.
Setelah penetapan, KPU Jabar akan mengundi nomor urut pasangan calon di Sabuga Bandung, Selasa 18 Desember.
Pilgub Jabar sendiri akan digelar 24 Februari 2013 mendatang.
Untuk diketahui, ada lima pasangan bakal calon yang mendaftar di Pilgub Jabar. Empat pasangan dari jalur partai, yakni Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki, Dede Yusuf - Lex Laksamana, Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar, Irianto MS Syafiuddin - Tatang Farhanul Hakim.
Sedangkan satu pasangan lagi berangkat dari jalur non partai (perseorangan/independen), yakni Dikdik Mulyana Arif Mansyur - Cecep NS Toyib.
Sebelumnya Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan lima pasangan tersebut. Begitu juga dengan berkas dukungan dari jalur independen.
Untuk partai, persyaratan yang diverifikasi meliputi syarat administratif kepartaian, administrarif pribadi. Sementara untuk pasangan independen berkas yang dipersyaratkan meliputi dukungan dan data adminsitratif.
Untuk menetapkan pasangan Pilgub Jabar, KPU Jabar akan menggelar sidang pleno. Dalam sidang ini akan ditetapkan pasangan mana saja yang lolos untuk bisa melaju di Pilgub Jabar.
Setelah penetapan, KPU Jabar akan mengundi nomor urut pasangan calon di Sabuga Bandung, Selasa 18 Desember.
Pilgub Jabar sendiri akan digelar 24 Februari 2013 mendatang.
(ysw)