Razia gabungan, puluhan kendaraan terjaring
Sabtu, 15 Desember 2012 - 01:22 WIB
Razia gabungan, puluhan kendaraan terjaring
A
A
A
Sindonews.com – Demi menertibkan surat menyurat kendaraan umum, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Dishub Kabupaten Lahat, Jajaran Anggota Satlantas Polres Lahat dan Detasemen Polisi militer (POM) melakukan razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat.
Razia yang digelar kurang dari satu jam ini, akhirnya berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalop) Dishubkominfo Sumsel, Yanwar Syafrin mengatakan kegiatan razia gabungan dengan bekerja sama dengan Dishub lahat, POM dan Satlantas ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan dalam satu tahun sekali.
“Razia seperti ini rencananya akan diadakan di dua titik untuk Kabupaten Lahat, yang pertama ini kita di merapi dan kedua nantinya di jalan arah ke Tebing Tinggi Empatlawang mungkin kita laksanakan di terminal Batay,” ungkap Yanwar, Jumat (14/12/2012).
Dalam razia ini, pihaknya melakukan penertiban surat atau perlengkapan jalan kendaraan, yang artinya penertiban surat-menyurat kendaraan barang dan umum, itu pun seluruh kendaraan barang baik itu angkutan batubara, batu dan mobil boks sekali pun.
“Razia ini tidak hanya kita lakukan di kabupaten Lahat, melainkan kita di setiap daerah wilayah Sumsel, karena sesudah dari Lahat kita ke Pagaralam dan terakhir kita di Kabupaten Musi Rawas kedepannya,” ujarnya.
Menurutnya, razia kali ini banyak kendaraan angkutan batubara yang akan mendominasi. Mengenai kendaraan yang kendapatan melanggar kali ini, baik itu tidak ada surat-menyurat atau kelengkapan lainnya, maka pihaknya sendiri akan bekerja sama dengan Dishub Provinsi dan Polres Lahat mengenai Surat Tilang.
“Bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan sesuai anjuran dari Dishub dan kepolisian maka akan kita tilang, namun bukan kita yang memprosesnya melainkan Dishub Lahat dan Polres Lahat,” katanya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lahat, Iptu Herdi Fahruddin mengaku siap memberikan bantuan kepada Provinsi Sumsel dalam mengawasi dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat.
“Terutama bagi perusahaan perusahaan batubara yang belum melengkapi surat jalan serta identitas bagi pengemudinya. Tapi semua sanksi tetap kita serahkan kepada Dishubkominfo Provinsi,” pungkasnya.
Razia yang digelar kurang dari satu jam ini, akhirnya berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalop) Dishubkominfo Sumsel, Yanwar Syafrin mengatakan kegiatan razia gabungan dengan bekerja sama dengan Dishub lahat, POM dan Satlantas ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan dalam satu tahun sekali.
“Razia seperti ini rencananya akan diadakan di dua titik untuk Kabupaten Lahat, yang pertama ini kita di merapi dan kedua nantinya di jalan arah ke Tebing Tinggi Empatlawang mungkin kita laksanakan di terminal Batay,” ungkap Yanwar, Jumat (14/12/2012).
Dalam razia ini, pihaknya melakukan penertiban surat atau perlengkapan jalan kendaraan, yang artinya penertiban surat-menyurat kendaraan barang dan umum, itu pun seluruh kendaraan barang baik itu angkutan batubara, batu dan mobil boks sekali pun.
“Razia ini tidak hanya kita lakukan di kabupaten Lahat, melainkan kita di setiap daerah wilayah Sumsel, karena sesudah dari Lahat kita ke Pagaralam dan terakhir kita di Kabupaten Musi Rawas kedepannya,” ujarnya.
Menurutnya, razia kali ini banyak kendaraan angkutan batubara yang akan mendominasi. Mengenai kendaraan yang kendapatan melanggar kali ini, baik itu tidak ada surat-menyurat atau kelengkapan lainnya, maka pihaknya sendiri akan bekerja sama dengan Dishub Provinsi dan Polres Lahat mengenai Surat Tilang.
“Bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan sesuai anjuran dari Dishub dan kepolisian maka akan kita tilang, namun bukan kita yang memprosesnya melainkan Dishub Lahat dan Polres Lahat,” katanya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lahat, Iptu Herdi Fahruddin mengaku siap memberikan bantuan kepada Provinsi Sumsel dalam mengawasi dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat.
“Terutama bagi perusahaan perusahaan batubara yang belum melengkapi surat jalan serta identitas bagi pengemudinya. Tapi semua sanksi tetap kita serahkan kepada Dishubkominfo Provinsi,” pungkasnya.
(ysw)