Stasiun Jebres ditetapkan sebagai benda cagar budaya
Sabtu, 15 Desember 2012 - 01:30 WIB
Stasiun Jebres ditetapkan sebagai benda cagar budaya
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melakukan pemberian tanda bangunan tua dan bernilai sejarah yang masuk dalam bangunan benda cagar budaya (BCB) di Stasiun Jebres.
Wali kota secara simbolis membuka dan meresmikan pemancangan tanda bangunan bersejarah di Stasiun Jebres.
Pemberian tanda BCB pada bangunan bersejarah yang ada di kota ini tidak saja di Stasiun Jebres tetapi nantinya juga dilakukan kepada bangunan bangunan bersejarah lainnya.
Menurut Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo, kawasan di Stasiun Jebres ini nantinya juga akan dipugar.
"Penataan bangunannya baik mengenai pasar atau yang lainnya akan disesuaikan dengan bangunan tua yang ada di stasiun ini," katanya di Stasiun Jebres, Jumat (14/12/2012).
Untuk itu, diminta kepada masyarakat yang ada di sekitarnya juga mau menjaga dan melestarikan dan ini semua nantinya juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Kawasan dan Benda Cagar Budaya Solo, Mufti Raharjo mengungkapkan, tahun ini ada 75 benda cagar budaya yang di labelisasi.
"Peresmian di Stasiun Jebres ini merupakan acara peresmian dari ke 75 obyek benda cagar budaya," katanya.
Mufti menambahkan, sedikitnya ada tiga jenis labelisasi benda cagar budaya. Pertama tugu untuk kawasan, kedua granit untuk gapura dan jembatan. Sedang yang ketiga tembaga untuk ndalem-ndalem seperti Lodji Gandrung.
Wali kota secara simbolis membuka dan meresmikan pemancangan tanda bangunan bersejarah di Stasiun Jebres.
Pemberian tanda BCB pada bangunan bersejarah yang ada di kota ini tidak saja di Stasiun Jebres tetapi nantinya juga dilakukan kepada bangunan bangunan bersejarah lainnya.
Menurut Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo, kawasan di Stasiun Jebres ini nantinya juga akan dipugar.
"Penataan bangunannya baik mengenai pasar atau yang lainnya akan disesuaikan dengan bangunan tua yang ada di stasiun ini," katanya di Stasiun Jebres, Jumat (14/12/2012).
Untuk itu, diminta kepada masyarakat yang ada di sekitarnya juga mau menjaga dan melestarikan dan ini semua nantinya juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Kawasan dan Benda Cagar Budaya Solo, Mufti Raharjo mengungkapkan, tahun ini ada 75 benda cagar budaya yang di labelisasi.
"Peresmian di Stasiun Jebres ini merupakan acara peresmian dari ke 75 obyek benda cagar budaya," katanya.
Mufti menambahkan, sedikitnya ada tiga jenis labelisasi benda cagar budaya. Pertama tugu untuk kawasan, kedua granit untuk gapura dan jembatan. Sedang yang ketiga tembaga untuk ndalem-ndalem seperti Lodji Gandrung.
(ysw)