Wamenhub dukung ERP ketimbang genap ganjil
Jum'at, 14 Desember 2012 - 16:49 WIB
Wamenhub dukung ERP ketimbang genap ganjil
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono secara blak-blakan menunjukkan keberpihakannya terhadap electronic road pricing (ERP). Bahkan, Bambang menyatakan lebih baik Pemprov DKI terlebih dahulu menerapkan kebijakan ERP dibandingkan dengan penerapan sistem genap-ganjil.
"Sebetulnya yang paling efektif adalah langsung menerapkan ERP di Jakarta. karena dengan ERP lebih terkontrol untuk semua. Dan kemudian juga ada masukan yang bisa dpakai untuk memperbaiki angkutan umum kembali," kata Bambang di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
DKI sendiri dinilai sudah siap untuk menerapkan kebijakan ini. Karena, kendaraan yang melewati suatu kawasan tertentu yang sudah ditentukan akan dikenakan biaya tertentu. Dimana uang yang dibayarkan tersebut akan diputar untuk dijadikan dana memperbaiki angkutan umum.
"Ini satu kebijakan yang harus dilihat bersama-sama. Sekarang kan masih menduga-duga, ganjil genap seperti apa kebijakannya? Apakah ada park and ridenya dan sebagainya?" jelas Bambang.
Meskipun diakui Bambang, penentu kebijakan sepenuhnya berada di bawah pemerintah daerah. Namun kebijakan yang diambil seharusnya dapat dipersiapkan dengan matang, terutama dalam sisi transportasi.
"Ranah untuk melakukan pembatasan kendaraan atau dalam teori yang disebut traffic restrain itu memang ranah dari kabupaten, kota, atau propinsi," tukasnya.
"Sebetulnya yang paling efektif adalah langsung menerapkan ERP di Jakarta. karena dengan ERP lebih terkontrol untuk semua. Dan kemudian juga ada masukan yang bisa dpakai untuk memperbaiki angkutan umum kembali," kata Bambang di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
DKI sendiri dinilai sudah siap untuk menerapkan kebijakan ini. Karena, kendaraan yang melewati suatu kawasan tertentu yang sudah ditentukan akan dikenakan biaya tertentu. Dimana uang yang dibayarkan tersebut akan diputar untuk dijadikan dana memperbaiki angkutan umum.
"Ini satu kebijakan yang harus dilihat bersama-sama. Sekarang kan masih menduga-duga, ganjil genap seperti apa kebijakannya? Apakah ada park and ridenya dan sebagainya?" jelas Bambang.
Meskipun diakui Bambang, penentu kebijakan sepenuhnya berada di bawah pemerintah daerah. Namun kebijakan yang diambil seharusnya dapat dipersiapkan dengan matang, terutama dalam sisi transportasi.
"Ranah untuk melakukan pembatasan kendaraan atau dalam teori yang disebut traffic restrain itu memang ranah dari kabupaten, kota, atau propinsi," tukasnya.
(san)