Awal tahun, kebijakan genap ganjil diberlakukan

Jum'at, 14 Desember 2012 - 16:00 WIB
Awal tahun, kebijakan...
Awal tahun, kebijakan genap ganjil diberlakukan
A A A
Sindonews.com - Mulai Januari 2013 mendatang, kebijakan genap-ganjil akan mulai diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan beberapa pihak. Namun, kebijakan yang nantinya akan membatasi kendaraan melintas di jalanan setiap harinya ini, tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

Selain itu, pengaturan dan pemecahan lalulintas, serta penguraian kemacetan yang diusahakan juga tidak akan dapat berjalan dengan baik, tanpa dukungan tersebut.

"Oleh sebab itu, kami inginkan masyarakat mulai peduli dengan kondisi Jakarta. Ini karena sudah sangat padat oleh kendaraan. Volume lalin saat ini sudah mendekati kapasitasnya, tidak mungkin kalau kita tidak berbuat sesuatu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Sedangkan keikhlasan dari masyarakat untuk terlibat terkait pengaturan di lapangan nantinya juga sangat diperlukan. Bagaimana masyarakat mau menggunakan angkutan umum jika kendaraannya tidak boleh dipakai hari itu nantinya.

"Untuk mengurangi volume ini, perlu pengaturan-pengaturan yang juga melibatkan masyarakat dan keikhlasan. Masyarakat harus peduli, sehingga bisa mengurangi kemacetan itu secara signifikan," tukas pria yang akrab disapa Pris ini.

Di sisi lain, untuk menarik minat masyarakat menggunakan angkutan umum, Dishub DKI juga bermaksud untuk menggratiskan bus Transjakarta bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Penggratisan ini rencananya akan dimulai Januari tahun depan, sebelum kebijakan genap-ganjil diberlakukan. Selain menambah jumlah armada busway, Dishub juga berencana untuk merevitalisasi angkutan umum, salah satunya adalah jalurnya. Dan akan dimulai pertama kali dari Kopaja.

Dimana kopaja nanti bisa menggunakan jalur busway. Kopaja juga bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di halte busway yang ada. Sehingga masyarakat yang turun dari kopaja dan bermaksud meneruskan perjalanan dengan busway dapat menggunakan busway secara gratis.

Sebaliknya, masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kopaja, maka harus membayar ongkos perjalanan sesuai dengan tarif yang berlaku.
(san)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved