Pelawak Bolot akan dilaporkan ke KPAI
Jum'at, 14 Desember 2012 - 00:47 WIB
Pelawak Bolot akan dilaporkan ke KPAI
A
A
A
Sindonews.com - Rangga Putra Sadewa (16), melalui kuasa hukumnya Saleh mengancam, akan melaporkan pelawak kondang H Bolot atau H Muhmmad Sulaeman ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait penganiayaan.
"Besok kita antar dia ke KPAI," ujarnya di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (13/12/2012).
Dia menambahkan, kasus ini tetap dilanjutkan dan sekaligus memberikan efek jera, karena Bolot merupakan publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
"Ini negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri," tandasnya.
Sementara Rangga Putra Sadewa mengatakan, dirinya bersama keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. "Saya mau kasus ini terus berlanjut," ucapnya.
Sebelumnya, H Bolot yang bernama asli Muhmmad Sulaeman dilaporkan Rangga Putra Sadewa dengan tuduhan melakukan penganiayaan, Jumat 7 Desember 2012 lalu.
Bolot mengaku kesal, karena Rangga terlebih dahulu menginjak-injak cucunya Lira Larasati (18), saat sedang main di Seven Eleven (Sevel) Zodiak, Jombang, Kota Tangsel, Senin 3 Desember 2012 dini hari.
"Besok kita antar dia ke KPAI," ujarnya di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (13/12/2012).
Dia menambahkan, kasus ini tetap dilanjutkan dan sekaligus memberikan efek jera, karena Bolot merupakan publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
"Ini negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri," tandasnya.
Sementara Rangga Putra Sadewa mengatakan, dirinya bersama keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. "Saya mau kasus ini terus berlanjut," ucapnya.
Sebelumnya, H Bolot yang bernama asli Muhmmad Sulaeman dilaporkan Rangga Putra Sadewa dengan tuduhan melakukan penganiayaan, Jumat 7 Desember 2012 lalu.
Bolot mengaku kesal, karena Rangga terlebih dahulu menginjak-injak cucunya Lira Larasati (18), saat sedang main di Seven Eleven (Sevel) Zodiak, Jombang, Kota Tangsel, Senin 3 Desember 2012 dini hari.
(mhd)