Nekat rampok motor sepasang kekasih, 2 pelaku dibekuk

Kamis, 13 Desember 2012 - 12:26 WIB
Nekat rampok motor sepasang...
Nekat rampok motor sepasang kekasih, 2 pelaku dibekuk
A A A
Sindonews.com - Nekat melakukan perampokan sebuah sepeda motor milik sepasang kekasih yang sedang bertengkar di pinggir jalan, dua pelaku dibekuk di rumah kos. Dua pelaku tersebut, dalam melakukan aksinya, sempat menculik dan menyekap korban perempuan.

Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Wachyu Tri Budi mengatakan, pelaku ini melakukan aksinya pada Jumat 30 November 2012, sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Kristoforus Baliate alias Isto (25), dan Victor Ndara Nduka (23). Keduanya berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kos di daerah Babarsari, Depok.

Menurut keterangan Wachyu, awal kejadian bermula saat sepasang kekasih bernama Yoseph Hery Krismanto (36), warga Ngampilan, dan Santi (34), warga Tegalrejo, Yogyakarta, berboncengan setelah pulang kerja dengan sepeda motor merk Yamaha Vixion bernopol Vixion AB 2861 LH.

Saat di tengah jalan pulang, keduanya berhenti di Jalan Telaga Biru, Depok Barat, karena bertengkar untuk menyelesaikan persoalan mereka. Saat keduanya sedang cek cok, dua sepeda motor, yaitu merk Honda Supra bernopol AB 4694 DZ dan Yamaha Jupiter AD 6024 FD yang dikendarai oleh kedua pelaku merapat.

"Didatangi pelaku, korban yang laki-laki sempat melawan. Namun perlawanannya ditanggapi pelaku dengan dikeluarkannya sebuah golok. Karena takut, laki-laki tersebut lari dan meninggalkan pasangan kekasihnya," kata Wachyu, pagi tadi.

Setelah itu, kedua pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa Santi. Santi, dibawa ke kosan milik Isto, dan dilakukan penyekapan. Saat penyekapan selama satu hari tersebut, korban sempat berusaha melarikan diri, namun gagal.

"Sempat tiga kali akan melarikan diri, namun akhirnya lolos dengan cara melompat dari sepeda motor ketika diajak oleh pelaku untuk menemui korban laki-lakinya di daerah Gondokusuman, Yogyakarta, pada malam hari setelah melakukan perampokan" beber Wachyu.

Setelah dilakukan penangkapan di kosan, keduanya kini diamankan di Polsek Depok Barat, Sleman. Keduanya diganjar pasal berlapis, yaitu Pasal 365, 170, dan UU Darurat no 12 tahun 1951.

"Selain melakukan perampokan ini, pelaku juga diduga sebagai otak kerusuhan kampung di daerah Babarsari," ucap Wachyu.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
46 menit yang lalu
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
2 jam yang lalu
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
3 jam yang lalu
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
3 jam yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
5 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved