Papua & Papua Barat gagal terapkan Otsus

Kamis, 13 Desember 2012 - 05:52 WIB
Papua & Papua Barat gagal terapkan Otsus
Papua & Papua Barat gagal terapkan Otsus
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melakukan evaluasi terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat dalam melaksanakan UU Nomer 15 Tahun 2001. Setelah 11 tahun melaksanakan Otsus, pemerintah melihat kegagalan pelaksanaan Otsus di Papua dan Papua Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gumawan Fauzi mengatakan, Otsus dimaksudkan untuk pemberian kewengan luas bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengurus sendiri dalam kerangka NKRI.

Dalam hal ini, kewenangan lebih luas berarti pula tanggung jawab yang lebih besar untuk menyelenggarakan pemerintah dan mengatur pemanfaatan kekayaan alamuntuk kemakmuran rakyat Papua. Selain itu, untuk mengurangi kesenjangan antara Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat dengan provinsi lain.

Ketertinggalan dapat di atasi dengan kerangka pembangunan yang tepat dan berkesinambungan agar bisa terarah, sehingga semua program yang ditunjukan hanya untuk memenuhi aspirasi masyarakat Papua, khususnya orang asli seperti halnya penegakan hukum, HAM, dan mewujudkan keadilan.

Dari hasil evaluasi itu, terdapat beberapa progres dari 2003 sampai dengan 2012 yang telah dicapai Papua dan Papua Barat. Dari aspek kebijakan, belum ada petunjuk teknis atau pedoman penjabaran dari kewenagan khusus di provinsi dan kabupaten/kota.

Ditambahkan dia, belum juga ditetapkannya Perdasus dan Perdasi sebagai amanat UU No tahun 2001, terutama Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan, dan rangka pelaksanaan Otsus dimana pengelolaannya hanya diatur berdasarkan peraturan gubernur.

Selain itu, belum terbangunnya secara sinergis antara Pemerintah Provinsi, DPRP, dan MRP sehingga mengakibatkan kinerja yang dihasilkan pemerintah daerah belum terbangun.

Terkait dengan implementasi kebijakan kewenagan khusus menyangkut beberapa hal seperti dalam hal pendidikan terdapat peningkatan angka partisipasi sekolah (APS) di berbagai jenjang usia, peningkatan angka melek huruf (AMH) dan terjadi peningkatan rata-rata lama sekolah.

Dalam bidang kesehatan, peningkatan kinerja pembangunan bidang kesejahteraan dilihat dari peningkatan jumlah tenaga kesehatan dan paramedis. Sarana rumah sakit dan puskesmas juga diperhatikan.

“Walaupun hal ini masih butuh perhatian lebih karena umunya tenaga kesehatan masih terfokus di wilayah perkotaan”, tegasnya saat ditemui di Kemendagri, Rabu (12/12/2012).

Selain itu kecendrungan penurunan prosentase rakyat miskin, pada 2011 di Papua 31,98% sedangkan Papua Barat 28,53%, namun skala ini masih jauh dari standar nasional 12,49 %. Jumlah dana otsus dan tambahan infrastruktur yang telah diserahkan ke Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 2002-2012.

Untuk Papua sebesar Rp28,413 triliun, dan Papua Barat sejak 2009-2012 Rp5,269 triliun dengan dana tambahan infrastruktur Papua Rp2,501 triliun dan Papua Barat Rp2,298 triliun.

Kurangnya pemahaman terhadap pelaksanaan otonomi khsusus UU No 21 Tahun 2001, menimbulkan adanya berbagai persepsi maupun penafsiran yang berbeda. Hal itu disebabkan karena minimnya kualitas dan kuantitas dari seluruh elemen pelaksanaan Otsus yang multitafsir.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0008 seconds (0.1#10.140)