13 tahun jadi TKW, Surti tak ada kabar
Kamis, 13 Desember 2012 - 04:48 WIB
13 tahun jadi TKW, Surti tak ada kabar
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu akan memanggil perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI) yang memberangkatkan Surti (29), Tenaga Kerja Wanita (TKW), asal Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Pemanggilan PJTKI ini untuk memperjelas keberadaan Surti di Arab Saudi. Pasalnya, selama 13 tahun bekerja sebagai TKW, Surti belum pernah pulang ke tanah air.
Kabid Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Adi Satria mengatakan, pemanggilan terhadap PT Firhada Jaya Jakarta Pusat selaku PJTKI yang memberangkatkan Surti. "Dalam minggu-minggu ini, perwakilan PJTKI akan kita mintai keterangan soal keberadaan Surti yang masih misterius," katanya, di Indramayu, Rabu (12/12/2012).
Selain memanggil PJTKI, Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu juga akan mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Adi menambahkan, berdasarkan informasi terakhir melalui Kedubes RI di Riyadh, Surti tengah bekerja pada majikannya yang baru yakni, Hatim Rizk Al Muwallad. Surti bekerja di kawasan Jeddah Arab Saudi. "Kita juga akan mempertajam informasi ini, dengan meminta keterangan dari kedubes RI di sana," terangnya.
Surti berangkat ke Arab Saudi sejak September 1999 melalui PT Firhada Jaya. Surti menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan majikan Sulaiman Al Asmari yang beralamt di Riyadh Arab Saudi. Setelah itu, Surti kerap berpindah-pindah majikan selama beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, Keluarga tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, ini mengadu ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Mereka meminta bantuan hukum agar putrinya Surti (29) yang bekerja di Arab saudi dapat dipulangkan.
Pasalnya, sejak 13 tahun yang lalu, belum pernah pulang ke tanah air. Ibu kandung Surti, Rokhayati (45) mengaku terakhir kali melakukan komunikasi via handpone pada Mei 2012. "Setelah itu, kami sulit berkomunikasi. Keluarga khawatir dengan keadaan di Arab saudi," tukasnya.
Keluarga sudah mencoba menghubungi perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkan. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Surti juga dalam enam bulan terakhir sangat sulit dihubungi baik via telepon maupun pesan singkat. Bahkan, surat yang dikirim oleh keluarga juga tidak pernah ada balasan.
Sementara itu, Kasie Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Suratman menambahkan, selain melacak keberadaan Surti, pihaknya akan meneliti berkas ketenagakerjaan TKW yang bersangkutan.
Pasalnya, meski pada saat keberadaan dinyatakan sebagai TKW legal, namun karena telah berganti-ganti majikan dan tidak pulang ke tanah air selama 13 tahun, ada kemungkinan Surti merupakan TKW ilegal. "Kita akan cek dokumennya secara lengkap serta meminta keterangan dari PJTKI," katanya.
Pemanggilan PJTKI ini untuk memperjelas keberadaan Surti di Arab Saudi. Pasalnya, selama 13 tahun bekerja sebagai TKW, Surti belum pernah pulang ke tanah air.
Kabid Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Adi Satria mengatakan, pemanggilan terhadap PT Firhada Jaya Jakarta Pusat selaku PJTKI yang memberangkatkan Surti. "Dalam minggu-minggu ini, perwakilan PJTKI akan kita mintai keterangan soal keberadaan Surti yang masih misterius," katanya, di Indramayu, Rabu (12/12/2012).
Selain memanggil PJTKI, Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu juga akan mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Adi menambahkan, berdasarkan informasi terakhir melalui Kedubes RI di Riyadh, Surti tengah bekerja pada majikannya yang baru yakni, Hatim Rizk Al Muwallad. Surti bekerja di kawasan Jeddah Arab Saudi. "Kita juga akan mempertajam informasi ini, dengan meminta keterangan dari kedubes RI di sana," terangnya.
Surti berangkat ke Arab Saudi sejak September 1999 melalui PT Firhada Jaya. Surti menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan majikan Sulaiman Al Asmari yang beralamt di Riyadh Arab Saudi. Setelah itu, Surti kerap berpindah-pindah majikan selama beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, Keluarga tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, ini mengadu ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Mereka meminta bantuan hukum agar putrinya Surti (29) yang bekerja di Arab saudi dapat dipulangkan.
Pasalnya, sejak 13 tahun yang lalu, belum pernah pulang ke tanah air. Ibu kandung Surti, Rokhayati (45) mengaku terakhir kali melakukan komunikasi via handpone pada Mei 2012. "Setelah itu, kami sulit berkomunikasi. Keluarga khawatir dengan keadaan di Arab saudi," tukasnya.
Keluarga sudah mencoba menghubungi perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkan. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Surti juga dalam enam bulan terakhir sangat sulit dihubungi baik via telepon maupun pesan singkat. Bahkan, surat yang dikirim oleh keluarga juga tidak pernah ada balasan.
Sementara itu, Kasie Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Suratman menambahkan, selain melacak keberadaan Surti, pihaknya akan meneliti berkas ketenagakerjaan TKW yang bersangkutan.
Pasalnya, meski pada saat keberadaan dinyatakan sebagai TKW legal, namun karena telah berganti-ganti majikan dan tidak pulang ke tanah air selama 13 tahun, ada kemungkinan Surti merupakan TKW ilegal. "Kita akan cek dokumennya secara lengkap serta meminta keterangan dari PJTKI," katanya.
(san)