Harga pupuk melambung, petani Kahu protes

Selasa, 11 Desember 2012 - 18:59 WIB
Harga pupuk melambung,...
Harga pupuk melambung, petani Kahu protes
A A A
Sindonews.com - Melambungnya harga pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pengecer pupuk di wilayah kecamatan Kahu, Kabupaten Bone membuat puluhan petani melakukan unjuk rasa di depan kantor kecamatan Kahu.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini memprotes sikap pengecer pupuk yang memainkan harga diatas harga HET sehingga petani khawatir keuntungan hasil panen akan berkurang.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada saya, adanya keluhan harga pupuk yang tinggi dan saya selaku pemerintah akan memfasilitasi dan berbicara kepada pengecer pupuk itu supaya bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Camat Kahu, A Syahrul saat dihubungi melalui via ponselnya kepada SINDO, Selasa (11/12/2012).

Ia menjelaskan, warga mendesak pihak pemerintahan untuk menegur pengecer yang sehingga petani tidak kewalahan mendapatkan pupuk dengan harga tinggi.

Menurut dia, bahwa aspirasi para masyarakat yang memprotes kenaikan harga pupuk yang harganya bervariasi ini juga bersamaan langsung dengan curah hujan musim tanam dengan permintaan pupuk untuk bercocok tanam memasuki awal Desember.

Kapolsek Kahu, AKP Slamet, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa petani tersebut berjalan lancar dan aman saat mendatangi kantor Camat Kahu.
Tidak ada kegiatan yang mengarah kepada tindakan anarkis dan hanya melakukan penyampaian aspirasi kepada pemerintah kecamatan dengan berdialog.

Sementara itu, Kepala Seksi Pupuk Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bone, Darman, mengaku tidak mengetahui aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh petani tersebut. Namun, dia menjelaskan bahwa pengecer tidak boleh membebani petani dalam mendapatkan pupuk subsidi.

"Setiap pupuk subsidi yang diminta kelompok tani harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pertanian dengan harga sesuai dengan aturan yang berlaku" katanya.

Menurut salah satu distributor pupuk resmi Ta' Disangka, Yasir Mahmud, bahwa harga HET pupuk dari sejumlah jenis sudah melalui aturan Distribusi pupuk bersubsidi sesuai Permendagri No21/M-DAG/PER/6/2008, yakni pupuk Urea harga Rp90 ribu perzak, SP36 harga Rp100 ribu per zak, Ponska 115 ribu per zak, dan Za 70 ribu per zak.

"Jika ada harga diatas HET maka itu adalah pelanggaran dan keliru," kata Yasir Mahmud penyalur pupuk di wilayah perkotaan Watampone.
(ysw)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
49 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved