Kejari Malili janji prioritaskan kasus korupsi
Selasa, 11 Desember 2012 - 16:06 WIB
Kejari Malili janji prioritaskan kasus korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili Luwu Timur terus memacu kinerjanya guna menuntaskan seluruh kasus yang saat ini ditangani.
“Seluruh jajaran telah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dan jati diri dalam rangka penegakkan supremasi hukum, sehingga tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya yang bermuara pada pelanggaran hukum,” kata Kepala Kejari Malili, Ida Komang Ardhana ketika dihubungi SINDO, Selasa (11/12/2012).
Menurut Ardhana, penuntasan sejumlah kasus di Kejaksaan Negeri Malili akan difokuskan pada tindak pidana korupsi.
Ada tiga tips menurut dia mengurangi kejahatan korupsi dengan cara menggencarkan proses edukasi ke masyarakat dan instansi terkait, tindakan preventif dengan membuat slogan kreatifitas anti korupsi serta langkah refresif sebagai upaya tindakan tegas.
Selama tahun 2012 ini, sejumlah kasus korupsi kini tengah dalam proses penuntutan di antaranya kasus penyimpangan dana ADD Desa Wonorejo kecamatan Mangkutana yang merugikan Negara sekitar Rp46 juta, dan kasus pengadaan mobil operasional di Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur dengan kerugian Negara Rp189 juta.
“Untuk kasus pengadaan mobil dinas kesehatan tahun 2007, seluruh terdakwa masing-masing rekanan dan PPK telah dijatuhi vonis, sementara dana ADD Desa Wonorejo sementara masih bergulir di pengadilan Tipikor Makassar,” ujarnya.
“Seluruh jajaran telah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dan jati diri dalam rangka penegakkan supremasi hukum, sehingga tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya yang bermuara pada pelanggaran hukum,” kata Kepala Kejari Malili, Ida Komang Ardhana ketika dihubungi SINDO, Selasa (11/12/2012).
Menurut Ardhana, penuntasan sejumlah kasus di Kejaksaan Negeri Malili akan difokuskan pada tindak pidana korupsi.
Ada tiga tips menurut dia mengurangi kejahatan korupsi dengan cara menggencarkan proses edukasi ke masyarakat dan instansi terkait, tindakan preventif dengan membuat slogan kreatifitas anti korupsi serta langkah refresif sebagai upaya tindakan tegas.
Selama tahun 2012 ini, sejumlah kasus korupsi kini tengah dalam proses penuntutan di antaranya kasus penyimpangan dana ADD Desa Wonorejo kecamatan Mangkutana yang merugikan Negara sekitar Rp46 juta, dan kasus pengadaan mobil operasional di Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur dengan kerugian Negara Rp189 juta.
“Untuk kasus pengadaan mobil dinas kesehatan tahun 2007, seluruh terdakwa masing-masing rekanan dan PPK telah dijatuhi vonis, sementara dana ADD Desa Wonorejo sementara masih bergulir di pengadilan Tipikor Makassar,” ujarnya.
(ysw)