Gusur PKL, PT KAI bangun tempat parkir
Senin, 10 Desember 2012 - 17:51 WIB
Gusur PKL, PT KAI bangun tempat parkir
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Stasiun Depok Baru, digusur PT Kereta Api Indonesia. Pembersihan lapak PKL itu dilakukan, karena PT KAI akan membangun tempat parkir mobil dan motor.
"Pembongkaran kios di stasiun Depok Baru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI," ujar Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa di Depok, Senin (10/12/2012).
Ditambahkan dia, aturan itu mengatur fungsi peron stasiun sebagai ruang tunggu khusus penumpang. Sedangkan area halaman stasiun akan digunakan untuk parkir motor dan mobil.
Ditanya apakah akan ada ganti dari pihak PT KAI kepada para PKL yang telah membeli kios, dan membayar upeti tiap hari kepada petugas PT KAI.
"Tidak perlu ada ganti rugi karena lahan adalah milik PT KAI. "Dari November kami sudah memberi waktu dan mensosialisasikan penertiban ini," terangnya.
Sementara itu, Amat, salah seorang PKL di Stasiun Depok Baru meminta, seharusnya PT KAI merelokasi para pedagang yang berjualan di sana. Sebab, dirinya sudah membeli kios tersebut seharga Rp30 juta pada tahun 1990.
"Seharusnya ada proses pergantian lahan, kalau begini saya merasa dirugikan," katanya marah.
"Pembongkaran kios di stasiun Depok Baru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI," ujar Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa di Depok, Senin (10/12/2012).
Ditambahkan dia, aturan itu mengatur fungsi peron stasiun sebagai ruang tunggu khusus penumpang. Sedangkan area halaman stasiun akan digunakan untuk parkir motor dan mobil.
Ditanya apakah akan ada ganti dari pihak PT KAI kepada para PKL yang telah membeli kios, dan membayar upeti tiap hari kepada petugas PT KAI.
"Tidak perlu ada ganti rugi karena lahan adalah milik PT KAI. "Dari November kami sudah memberi waktu dan mensosialisasikan penertiban ini," terangnya.
Sementara itu, Amat, salah seorang PKL di Stasiun Depok Baru meminta, seharusnya PT KAI merelokasi para pedagang yang berjualan di sana. Sebab, dirinya sudah membeli kios tersebut seharga Rp30 juta pada tahun 1990.
"Seharusnya ada proses pergantian lahan, kalau begini saya merasa dirugikan," katanya marah.
(san)