Ganjil-genap hapus 3 in 1
Senin, 10 Desember 2012 - 17:48 WIB
Ganjil-genap hapus 3 in 1
A
A
A
Sindonews.com – Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapuskan 3 in 1 yang selama ini berlaku di Jakarta. Penghapusan baru ini, menyusul adanya kebijakan genap-ganjil yang tahun depan akan berlaku di Ibu Kota.
"Kebijakan genap-ganjil, tidak akan tumpang tindih dengan kebijakan yang sudah ada seperti 3 in 1. Kalau sudah genap-ganjil, 3 in 1 akan saya hapus,” kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Terkait lokasi pemberlakuan genap-ganjil, pria yang akrab disapa Jokowi ini mengaku masih memprosesnya.
"Masih dalam proses. Apakah memang dua area seperti kemarin atau masih harus ditambah," jelasnya.
Pemprov DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan, akan melakukan pengawasan, terkait kebijakan genap-ganjil tersebut. Selain itu, penegakan hukum di lapangan juga harus dilakukan secara konsistensi.
"Kita bersama dengan Bapak Kapolda sudah sepakat. Pokokny jika nanti kebijakan sudah turun, penegakan hukumnya memang harus ada konsistensi. Baik nanti dari Satpol, polisi, gitu dan Dishub," tukas Jokowi.
"Kebijakan genap-ganjil, tidak akan tumpang tindih dengan kebijakan yang sudah ada seperti 3 in 1. Kalau sudah genap-ganjil, 3 in 1 akan saya hapus,” kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Terkait lokasi pemberlakuan genap-ganjil, pria yang akrab disapa Jokowi ini mengaku masih memprosesnya.
"Masih dalam proses. Apakah memang dua area seperti kemarin atau masih harus ditambah," jelasnya.
Pemprov DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan, akan melakukan pengawasan, terkait kebijakan genap-ganjil tersebut. Selain itu, penegakan hukum di lapangan juga harus dilakukan secara konsistensi.
"Kita bersama dengan Bapak Kapolda sudah sepakat. Pokokny jika nanti kebijakan sudah turun, penegakan hukumnya memang harus ada konsistensi. Baik nanti dari Satpol, polisi, gitu dan Dishub," tukas Jokowi.
(stb)