Positif narkoba, anggota satpol pp dikenai sanksi tegas
Senin, 10 Desember 2012 - 15:08 WIB
Positif narkoba, anggota satpol pp dikenai sanksi tegas
A
A
A
Sindonews.com - Kabag TU Satpol PP DKI Jakarta Ceppy Supriadi, akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota Satpol PP yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Hal ini akan diketahui dari hasil tes urin yang telah diikuti oleh 350 orang anggota Satpol PP DKI, di ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota siang tadi.
Tes ini sendiri dirahasiakan dari seluruh anggota yang ada. Ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.
"Ini yang pertama dan jadi contoh buat SKPD lainnya. Jadi hanya ada pengarahan di Balai Agung, tanpa mereka tahu ada pemeriksaan. Tesnya langsung sekarang," kata Ceppy di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Di sisi lain, anggota Satpol PP yang nantinya terbukti positif mengkonsumsi narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan PP 53 tahun 2011 soal disiplin pegawai negeri.
"Sanksinya sesuai yang ada didalam aturan. Jika ada yang terindentifikasi, kita serahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), yang kemudian dilanjutkan ke Gubernur," tukas Ceppy.
Hal ini akan diketahui dari hasil tes urin yang telah diikuti oleh 350 orang anggota Satpol PP DKI, di ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota siang tadi.
Tes ini sendiri dirahasiakan dari seluruh anggota yang ada. Ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.
"Ini yang pertama dan jadi contoh buat SKPD lainnya. Jadi hanya ada pengarahan di Balai Agung, tanpa mereka tahu ada pemeriksaan. Tesnya langsung sekarang," kata Ceppy di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Di sisi lain, anggota Satpol PP yang nantinya terbukti positif mengkonsumsi narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan PP 53 tahun 2011 soal disiplin pegawai negeri.
"Sanksinya sesuai yang ada didalam aturan. Jika ada yang terindentifikasi, kita serahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), yang kemudian dilanjutkan ke Gubernur," tukas Ceppy.
(stb)