250 polisi kawal penertiban di Stasiun Depok Baru
Senin, 10 Desember 2012 - 11:51 WIB
250 polisi kawal penertiban di Stasiun Depok Baru
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 250 personel polisi dari Polresta Depok, dan beberapa polsek diterjunkan ke lokasi penertiban kios pedagang kaki lima di Stasiun Depok Baru yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kendati sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang yang membakar kayu di depan stasiun, sebagai bentuk protes. Aksi penertiban tetap dilakukan, dan sebagian pedagang dengan terpaksa dan sukarela mengosongkan kios miliknya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak puluhan kantong plastik hitam besar dibawa penjual keluar kios. Setidaknya ada 312 pedagang yang berjualan di stasiun ini. Mereka sudah sejak lama berjualan di lahan milik PT KAI.
"Saya beli (kios) dari kontraktor Rp30 juta. Mau direlokasi tapi enggak jelas kemana," ujar H Amat, salah seorang penjual pakaian di Stasiun Depok Baru, Senin (10/12/2012).
Menurut dia, seharusnya ada proses penggantian lahan atas kios yang dibelinya tahun 1990 lalu. Dirinya mengaku tidak terima dengan proses penertiban itu, karena dirasa sangat merugikan.
Dirinya mengaku, bersedia ditertibkan jika sudah ada tempat baru. "Kalau direlokasi sudah pasti tempatnya, ya saya mau. Sekarang belum jelas, tapi sudah ditertibkan," cetusnya.
Hingga saat ini, petugas PT KAI masih menertibkan kios-kios yang ada di kawasan stasiun. Dibantu petugas dari Dinas Satpol PP Kota Depok, para pedagang masih membersihkan barang dagangan mereka. Sementara perwakilan pedagang dan pihak KAI masih berdialog di ruang kepala stasiun.
Kendati sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang yang membakar kayu di depan stasiun, sebagai bentuk protes. Aksi penertiban tetap dilakukan, dan sebagian pedagang dengan terpaksa dan sukarela mengosongkan kios miliknya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak puluhan kantong plastik hitam besar dibawa penjual keluar kios. Setidaknya ada 312 pedagang yang berjualan di stasiun ini. Mereka sudah sejak lama berjualan di lahan milik PT KAI.
"Saya beli (kios) dari kontraktor Rp30 juta. Mau direlokasi tapi enggak jelas kemana," ujar H Amat, salah seorang penjual pakaian di Stasiun Depok Baru, Senin (10/12/2012).
Menurut dia, seharusnya ada proses penggantian lahan atas kios yang dibelinya tahun 1990 lalu. Dirinya mengaku tidak terima dengan proses penertiban itu, karena dirasa sangat merugikan.
Dirinya mengaku, bersedia ditertibkan jika sudah ada tempat baru. "Kalau direlokasi sudah pasti tempatnya, ya saya mau. Sekarang belum jelas, tapi sudah ditertibkan," cetusnya.
Hingga saat ini, petugas PT KAI masih menertibkan kios-kios yang ada di kawasan stasiun. Dibantu petugas dari Dinas Satpol PP Kota Depok, para pedagang masih membersihkan barang dagangan mereka. Sementara perwakilan pedagang dan pihak KAI masih berdialog di ruang kepala stasiun.
(san)