KPK didesak panggil Menkeu Agus Martowardojo

Senin, 10 Desember 2012 - 11:30 WIB
KPK didesak panggil...
KPK didesak panggil Menkeu Agus Martowardojo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut dugaan keterlibatan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dalam proyek Sport Center Hambalangan, Jawa Barat.

Sebab, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus diketahui mengeluarkan dana untuk proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.

“Kami mendesak kepada KPK untuk menetapkan Menkeu Agus Martowardojo sebagai tersangka berikutnya setelah Andi Mallarangeng dalam kasus Hambalang,“ desak koordinator aksi Visi Indonesia, Akbar Kiahaly saat menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Selain Agus, mereka juga meminta KPK bisa menjerat pihak-pihak lain yang belum masuk dalam hasil audit BPK, tapi diindikasi ikut bermain dalam proyek tersebut. “Kami mendesak, agar KPK segera menetapkan mereka yang turut serta dalam skandal korupsi Hambalang sebagai tersangka,“ desaknya lagi.

Seperti diketahui, dalam audit investigasi BPK, ada empat lembaga negara yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. Laporan hasil pemeriksaan BPK bertanggal 1 Oktober 2010, ada 20 nama orang yang disebut-sebut terlibat.

Kementerian Pemuda dan Olahraga

1. Wafid Muharam selaku Sekretaris Kemenpora
2. Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen
3. Wisler Manullang selaku Ketua Panitian Pengadaan Kemenpora
4. Jaelani selaku Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora
5. Bambang Siswanto selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora
6. Rio Wilarso selaku staf Biro Perencanaan Kemenpora

Kementerian Keuangan

1. Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan
2. Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu
3. Mulia P Nasution selaku Sekjen Kemenkeu
4. Dewi Puji Astuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Kemenkeu
5. Sudarto selaku Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu
6. Rudi Hermawan Kasie II 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
7. Ahmad Malik Staf Seksi II E 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu

Kementerian Pekerjaan Umum

1. Guratno Hartono selaku Direktu Penataan Bangunan dan Loingkungan Kemen PU
2. Dedi Permadi selaku Pengelola teknis Kemen PU

Badan Pertanahan Nasional

1. Joyo Winoto selaku Kepala BPN
2. Managam Manurung selaku Setama sekaligus Plt Deputi II BPN
3. Binsar Simbolon selaku Direktut Pengatuan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN
4. Erna Widyawati selaku staf pengelola data Deputi II BPN
5. Luki Ambar Winarti selaku Kabag Persuratan BPN
(lns)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
2 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
3 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
8 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
10 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
11 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
13 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved