Korban lumpur Lapindo datangi KPK
Senin, 10 Desember 2012 - 10:59 WIB
Korban lumpur Lapindo datangi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini didatangi warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi bos Lapindo Brantas Aburizal Bakrie.
"Kami menuntut KPK mengusut tentang keputusan MA, karena kami menduga telah terjadi kongkalikong korupsi antara Aburizal Bakrie dengan penegak hukum, maupun pemerintah," ujar koordinasi aksi JRMK Gugun, saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Aksi yang sekaligus memperingati hari HAM sedunia itu, sekaligus mengingatkan negara untuk tetap mau bertanggung jawab atas nasib ribuan warga Sidoarjo yang belum mendapatkan kejelasan mengenai ganti rugi sampai saat ini.
"Negara yang seharusnya berdiri di pihak warga, dan menuntut tanggung jawab Aburizal Bakrie sebagai pemilik PT. Lapindo Brantas justru melindungi Aburizal Bakrie dengan keputusan MA yang menyatakan semburan lumpur Lapindo sebagai akibat bencana alam, bukan kesalahan manusia," jelasnya.
Dalam aksinya, mereka juga berharap agar KPK bisa segera mengusut praktek kongkalikong (korupsi) yang menghabiskan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp6 triliun.
Pasca menggelar aksi di depan gedung KPK, massa mendatagi gedung Wisma Bakrie yang berada tepat di seberang gedung KPK. Mereka berharap pihak penegak hukum segera memproses Aburizal Bakrie secara hukum. Sebab, secara tidak langsung Ketua Umum Partai Golkar itu telah melakukan pelanggaran HAM ke warga Sidoarjo.
"Aburizal Bakrie adalah pelanggar HAM berat. Kami menuntut tangkap dan adili Aburizal Bakrie, hentikan aktivitas pertambangan di Sidoarjo, dan pulihkan kondisi lingkungan dan ekonomi warga yang telah terdampak," pungkasnya.
"Kami menuntut KPK mengusut tentang keputusan MA, karena kami menduga telah terjadi kongkalikong korupsi antara Aburizal Bakrie dengan penegak hukum, maupun pemerintah," ujar koordinasi aksi JRMK Gugun, saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Aksi yang sekaligus memperingati hari HAM sedunia itu, sekaligus mengingatkan negara untuk tetap mau bertanggung jawab atas nasib ribuan warga Sidoarjo yang belum mendapatkan kejelasan mengenai ganti rugi sampai saat ini.
"Negara yang seharusnya berdiri di pihak warga, dan menuntut tanggung jawab Aburizal Bakrie sebagai pemilik PT. Lapindo Brantas justru melindungi Aburizal Bakrie dengan keputusan MA yang menyatakan semburan lumpur Lapindo sebagai akibat bencana alam, bukan kesalahan manusia," jelasnya.
Dalam aksinya, mereka juga berharap agar KPK bisa segera mengusut praktek kongkalikong (korupsi) yang menghabiskan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp6 triliun.
Pasca menggelar aksi di depan gedung KPK, massa mendatagi gedung Wisma Bakrie yang berada tepat di seberang gedung KPK. Mereka berharap pihak penegak hukum segera memproses Aburizal Bakrie secara hukum. Sebab, secara tidak langsung Ketua Umum Partai Golkar itu telah melakukan pelanggaran HAM ke warga Sidoarjo.
"Aburizal Bakrie adalah pelanggar HAM berat. Kami menuntut tangkap dan adili Aburizal Bakrie, hentikan aktivitas pertambangan di Sidoarjo, dan pulihkan kondisi lingkungan dan ekonomi warga yang telah terdampak," pungkasnya.
(san)