Dewan Depok bahas Perda TPU
Jum'at, 07 Desember 2012 - 17:29 WIB
Dewan Depok bahas Perda TPU
A
A
A
Sindonews.com - Komisi A DPRD Depok, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
Dalam Perda tersebut, pengembang perumahan harus menyediakan lahan pemakaman, atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi penghuni perumahan tersebut.
Dalam Raperda itu disebutkan, dua persen dari luas lahan perumahan diperuntukan untuk TPU. Hal itu bertujuan, agar warga atau penghuni perumahan lebih mudah dalam melakukan pemakaman ketika keluarganya meninggal dunia.
"Kondisi yang ada saat ini, pengembang yang siap menyediakan TPU sedikit sekali jumlahnya. Banyak yang dilimpahkan ke TPU umum,” kata Ketua Komisi A DPRD Depok Edo Sihol di Balai Kota Depok, Jumat (07/12/12).
Edo mengaku, Perda tersebut nantinya berlaku bagi pengembang yang baru maupun yang lama untuk menyerahkan fasos fasumnya.
"Masalah fasos fasum tak jelas. Berdasarkan data dari pemkot, ada yang sudah diserahkan ada yang belum,” katanya.
Tak hanya itu, banyak pula saat ini lahan fasos fasum justru disewakan bagi pemilik ruko-ruko.
"Banyak pengembang juga yang sudah kabur, ini yang mau kita atur. kita akan tertibkan soal fasos fasum ini," tegasnya.
Dalam Perda tersebut, pengembang perumahan harus menyediakan lahan pemakaman, atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi penghuni perumahan tersebut.
Dalam Raperda itu disebutkan, dua persen dari luas lahan perumahan diperuntukan untuk TPU. Hal itu bertujuan, agar warga atau penghuni perumahan lebih mudah dalam melakukan pemakaman ketika keluarganya meninggal dunia.
"Kondisi yang ada saat ini, pengembang yang siap menyediakan TPU sedikit sekali jumlahnya. Banyak yang dilimpahkan ke TPU umum,” kata Ketua Komisi A DPRD Depok Edo Sihol di Balai Kota Depok, Jumat (07/12/12).
Edo mengaku, Perda tersebut nantinya berlaku bagi pengembang yang baru maupun yang lama untuk menyerahkan fasos fasumnya.
"Masalah fasos fasum tak jelas. Berdasarkan data dari pemkot, ada yang sudah diserahkan ada yang belum,” katanya.
Tak hanya itu, banyak pula saat ini lahan fasos fasum justru disewakan bagi pemilik ruko-ruko.
"Banyak pengembang juga yang sudah kabur, ini yang mau kita atur. kita akan tertibkan soal fasos fasum ini," tegasnya.
(stb)