Lahat serahkan data kependudukan ke KPU
Kamis, 06 Desember 2012 - 18:37 WIB
Lahat serahkan data kependudukan ke KPU
A
A
A
Sindonews.com – Pemkab Lahat secara resmi menyerahkan Data Agregat Kependudukan (DAK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Lahat.
Jumlah DAK ini juga merupakan hasil evaluasi dan rangkuman keseluruhan pendudukan Lahat yang didapat dari proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang telah rampung beberapa waktu lalu.
“Jumlah DAK yang diserahkan mencangkup per kecamatan di seluruh Kabupaten Lahat,” tegas Wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji d Kantor Pemkab Lahat, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, Dokumen DAK ini merupakan kewajiban bagi pemerintah kepada KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi sebagai bahan dasar KPU dalam menyusun agregat mata pilih.
Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya data fiktif serta indikasi terjadinya penggelembungan suara pada saat pelaksaan Pilkada mendatang.
Sukadi menambahkan, setelah penyerahan DAK ini, pihaknya juga merampungkan data mata pilih yang akan digunakan untuk Pemilu, Pilpres dan Pilkada mendatang.
Menurutnya, tidak semua jumlah penduduk akan mempunyai mata pilih. Oleh karena itu masih akan dilakukan pendataan secara akurat dan sesuai dengan data kependudukan yang ada.
“Rencananya akan kita serahkan pada 6 Februari 2013 mendatang,” tegas dia.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lahat, H A Mucthar Effendi Ali mengatakan, DAK ini adalah hasil daripada pelayanan E KTP disetiap kecamatan yang diintegrasikan data siap.
Namun, data tersebut bukan data mata pilih yang akan digunakan saat Pemilu dan Pilkada berlangsung. Bisa saja data tersebut untuk digunakan KPU dalam menetukan Daerah Pemilihan (Dapil) karena hal tersebut sesuai dengan jumlah penduduk yang ada.
Jumlah DAK ini juga merupakan hasil evaluasi dan rangkuman keseluruhan pendudukan Lahat yang didapat dari proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang telah rampung beberapa waktu lalu.
“Jumlah DAK yang diserahkan mencangkup per kecamatan di seluruh Kabupaten Lahat,” tegas Wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji d Kantor Pemkab Lahat, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, Dokumen DAK ini merupakan kewajiban bagi pemerintah kepada KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi sebagai bahan dasar KPU dalam menyusun agregat mata pilih.
Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya data fiktif serta indikasi terjadinya penggelembungan suara pada saat pelaksaan Pilkada mendatang.
Sukadi menambahkan, setelah penyerahan DAK ini, pihaknya juga merampungkan data mata pilih yang akan digunakan untuk Pemilu, Pilpres dan Pilkada mendatang.
Menurutnya, tidak semua jumlah penduduk akan mempunyai mata pilih. Oleh karena itu masih akan dilakukan pendataan secara akurat dan sesuai dengan data kependudukan yang ada.
“Rencananya akan kita serahkan pada 6 Februari 2013 mendatang,” tegas dia.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lahat, H A Mucthar Effendi Ali mengatakan, DAK ini adalah hasil daripada pelayanan E KTP disetiap kecamatan yang diintegrasikan data siap.
Namun, data tersebut bukan data mata pilih yang akan digunakan saat Pemilu dan Pilkada berlangsung. Bisa saja data tersebut untuk digunakan KPU dalam menetukan Daerah Pemilihan (Dapil) karena hal tersebut sesuai dengan jumlah penduduk yang ada.
(ysw)