Miliki senpi rakitan, warga dijemput polisi
Kamis, 06 Desember 2012 - 10:37 WIB
Miliki senpi rakitan, warga dijemput polisi
A
A
A
Sindonews.com - Miliki senjata rakitan Darius Sabuin (50), warga Kampung Banloki, Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dicokok polisi.
Darius ditangkap atas informasi dari masyarakat sekitar karena sering menggunakan senjata rakitan itu untuk berburu binatang liar di hutan. Namun, polisi masih bungkam terkait kronologis penangkapan tersebut.
Saat ini Darius Sabuin sudah ditangkap Polisi berikut barang bukti senjata rakitan tempo dulu.
"Betul kejadian itu, pemilik senjata rakitan dan barang bukti sudah ada, namun terkait kronologisnya kita belum bisa beri keterangan lebih lanjut," kata Kapolres TTU melalui Kasubaghumas Polres Ipda
Sefnat Tefa, Kamis, (06/12/2012)
Informasi yang sempat dihimpun dari warga di Banloki, warga resah atas kepemilikan senjata api rakitan tersebut.
Darius ditangkap atas informasi dari masyarakat sekitar karena sering menggunakan senjata rakitan itu untuk berburu binatang liar di hutan. Namun, polisi masih bungkam terkait kronologis penangkapan tersebut.
Saat ini Darius Sabuin sudah ditangkap Polisi berikut barang bukti senjata rakitan tempo dulu.
"Betul kejadian itu, pemilik senjata rakitan dan barang bukti sudah ada, namun terkait kronologisnya kita belum bisa beri keterangan lebih lanjut," kata Kapolres TTU melalui Kasubaghumas Polres Ipda
Sefnat Tefa, Kamis, (06/12/2012)
Informasi yang sempat dihimpun dari warga di Banloki, warga resah atas kepemilikan senjata api rakitan tersebut.
(ysw)