Jakarta akan beri hibah perbaikan jembatan gantung
Rabu, 05 Desember 2012 - 19:44 WIB
Jakarta akan beri hibah perbaikan jembatan gantung
A
A
A
Sindonews.com - Jembatan gantung yang menghubungkan Srengseng Sawah dengan Depok, bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu, ditegaskan Dinas Pekerjaan Umum DKI. Sebaliknya, menjadi kewenangan Pemkot Depok.
Dinas PU DKI Jakarta sendiri telah melakukan pengecekan terhadap jembatan tidak layak pakai tersebut. Sehingga pembangunan jembatan itu, tidak bisa menggunakan APBD milik DKI.
"Kita sudah cek, baik sudin (suku dinas) maupun dinas tidak merasa membangun jembatan tersebut. Itu (jembatan) masuk Depok," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Seperti diketahui, jembatan itu menggantung di atas sungai Ciliwung, dan kewenangannya ada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). "Sungainya juga kewenangan dari balai besar," jelas Ery.
Pemprov DKI sendiri tidak diperbolehkan membangun jembatan itu, meskipun menjadi penghubung antara Jakarta dengan Depok. Namun, jika terpaksa maka Pemprov DKI hanya akan memberikan bantuan berupa hibah.
"Contohnya seperti di Kanal Muara yang selalu terkena banjir rob dan harus ditanggul. Tapi tanggul tersebut harus melintas hingga ke Tangerang, jadi kita berikan hibah agar mereka ikut membangun. Itu karena DKI berkepentingan agar tidak terkena banjir rob terus," tukas Ery.
Dinas PU DKI Jakarta sendiri telah melakukan pengecekan terhadap jembatan tidak layak pakai tersebut. Sehingga pembangunan jembatan itu, tidak bisa menggunakan APBD milik DKI.
"Kita sudah cek, baik sudin (suku dinas) maupun dinas tidak merasa membangun jembatan tersebut. Itu (jembatan) masuk Depok," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Seperti diketahui, jembatan itu menggantung di atas sungai Ciliwung, dan kewenangannya ada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). "Sungainya juga kewenangan dari balai besar," jelas Ery.
Pemprov DKI sendiri tidak diperbolehkan membangun jembatan itu, meskipun menjadi penghubung antara Jakarta dengan Depok. Namun, jika terpaksa maka Pemprov DKI hanya akan memberikan bantuan berupa hibah.
"Contohnya seperti di Kanal Muara yang selalu terkena banjir rob dan harus ditanggul. Tapi tanggul tersebut harus melintas hingga ke Tangerang, jadi kita berikan hibah agar mereka ikut membangun. Itu karena DKI berkepentingan agar tidak terkena banjir rob terus," tukas Ery.
(san)