Tersangka penggelapan mobil ternyata buronan
Selasa, 04 Desember 2012 - 20:16 WIB
Tersangka penggelapan mobil ternyata buronan
A
A
A
Sindonews.com- Setelahnya buron selama lima bulan, petugas Polres Jakarta Pusat berhasil meringkus Sujito (37) pelaku penggelapan mobil rentalan yang juga buronan Lapas Klas I Narkotika Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Kanit III Polres Jakarta Pusat IPTU Reza Fahlevi, pelaku penggelapan mobil rentalan ini, ternyata buronan Lapas Klas I Narkotika yang kabur bulan Juli lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata buronan Lapas Klas I Cipinang,” kata Kanit III Polres Jakarta Pusat IPTU Reza Fahlevi, Selasa (4/12/2012).
Ia ditangkap setelah melakukan percobaan penggelapan mobil rental, dengan cara menyewa mobil rental kemudian membawa kabur untuk dijual.
"Modusnya meminjam mobil rental di kawasan Jakarta, kemudian kabur dan berencana menjualnya," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di kawasan Monas akhir bulan lalu.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku, penggelapan mobil yang dilakukannya kali pertama. Tersangka saat ini sudah dikembalikan ke Cipinang.
"Pelaku segera dikembalikan ke Cipinang," imbuhnya.
Menurut Kanit III Polres Jakarta Pusat IPTU Reza Fahlevi, pelaku penggelapan mobil rentalan ini, ternyata buronan Lapas Klas I Narkotika yang kabur bulan Juli lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata buronan Lapas Klas I Cipinang,” kata Kanit III Polres Jakarta Pusat IPTU Reza Fahlevi, Selasa (4/12/2012).
Ia ditangkap setelah melakukan percobaan penggelapan mobil rental, dengan cara menyewa mobil rental kemudian membawa kabur untuk dijual.
"Modusnya meminjam mobil rental di kawasan Jakarta, kemudian kabur dan berencana menjualnya," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di kawasan Monas akhir bulan lalu.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku, penggelapan mobil yang dilakukannya kali pertama. Tersangka saat ini sudah dikembalikan ke Cipinang.
"Pelaku segera dikembalikan ke Cipinang," imbuhnya.
(stb)