Lakukan penipuan, mantan Bupati Bulukumba ditahan

Selasa, 04 Desember 2012 - 16:13 WIB
Lakukan penipuan, mantan...
Lakukan penipuan, mantan Bupati Bulukumba ditahan
A A A
Sindonews.com - Terkait kasus penipuan, mantan Bupati Bulukumba, Malik Hambali, ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dibantu Kejari Bulukumba.

Setelah sempat buron, akhirnya petugas berhasil meringkus Malik di rumahnya yang merangkap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Poros Bulukumba, Makassar, sekira pukukl 03.30 WITA, Selasa (4/12/2012) dinihari.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Bulukumba Taufiq Ismail mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan pemantauan tentang keberadanya. Sebab, sudah lama MAlik Hambali masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) karena kasus penipuan.

“Kasusnya itu ditangani langsung Kejari Makassar. Kami hanya membantu saja, karena kebetulan lokasi penangkapanya berada di Bulukumba. Namun, koordinasi dengan Makassar soal pelanggaran yang dilakukan Malik tetap jalan,” ungkap Taufiq, kepada SINDO di kantornya, Selasa (4/12/2012).

Dia menambahkan, bahwa eksekusi terhadap Malik tersebut dilakukan dalam melaksanakan hasil putusan Makhkamah Agung (MA) yang menetapkannya bersalah.

“Setelah ditangkap dia (Malik) langsung dibawa ke Lapas Gunug Sari Makassar,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, sebenarnya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar. Hanya, saat itu, dia divonis bebas oleh Pengadilan Makassar, setelah pihak kejaksaan melakukan kasasi, Malik malah dijatuhi vonis bersalah.

“Tersangka harus menjalani masa tahanan selama 10 bulan di penjara berdasarkan hasil putusan MA. Tapi, kalau mau informasi lebih jelasnya silakan hubungi Kejari Makassar karena dia yang menangani langsung kasusnya,” tutur Taufiq.

Diketahui, dana senilai Rp170 juta tersebut akan digunakan untuk membeli lahan milik Malik Hambali di Parepare. Hanya saja, setelah uang itu diserahkan, tanah malah tidak jadi dijual. Sementara pembeli mengaku tidak menerima uangnya kembali.
(ysw)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
48 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved