TNI AU bantah lakukan kekerasan
Selasa, 04 Desember 2012 - 13:48 WIB
TNI AU bantah lakukan kekerasan
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Azman Yunus membantah melakukan kekerasan, terhadap warga purnawirawan di perumahan Dwikora, Cilangkap, Tapos, Depok.
Ia menolak jika dikatakan pihaknya mengeksekusi secara paksa. Pasalnya, mereka sudah seringkali menghimbau agar warga segera pindah. Imbauan bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2003 silam. Sejumlah jalur hukum sudah ditempuh.
Azman mengklaim di pengadilan manapun pihak TNI sudah dinyatakan menang. Baik di PN Depok, PTUN Bandung maupun PN Jakarta Timur.
"Tidak ada pemaksaan, aturan hukum manapun sudah ditempuh," katanya di lokasi, Selasa (04/12/12).
Ia juga menolak jika dikatakan telah melakukan pemukulan terhadap warga. Anak buahnya hanya mengangkat warga untuk dipindahkan karena telah menghalangi jalan.
"Mereka (warga) duduk di jalan sehingga truk tidak bisa jalan, akhirnya mereka diangkat oleh petugas. Jika ada yang terluka, bukan kami yang memukul,” ungkapnya.
Azman mengaku, seorang anggotanya harus dilarikan ke RS TNI AU di Halim, karena dipukul oleh warga pada saat eksekusi berlangsung.
“Anggota kami atas nama Praka Kusno dipukul dengan besi. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RS TNI AU di Halim," ungkapnya.
Azman mengatakan, ada 380 prajurit yang diturunkan. Namun, yang menlakukan eksekusi hanya 260 prajurit.
"Yang lainnya hanya mengamankan," katanya.
Bahkan, dalam eksekusi tersebut, prajurit yang diturunkan turut membantu memindahkan barang-barang milik warga.
"Warga itu sudah banyak yang memiliki rumah sendiri, di belakang komplek. Barang-barang warga kami antarkan ke rumahnya masing-masing dengan menggunakan truk,” katanya.
Ia menolak jika dikatakan pihaknya mengeksekusi secara paksa. Pasalnya, mereka sudah seringkali menghimbau agar warga segera pindah. Imbauan bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2003 silam. Sejumlah jalur hukum sudah ditempuh.
Azman mengklaim di pengadilan manapun pihak TNI sudah dinyatakan menang. Baik di PN Depok, PTUN Bandung maupun PN Jakarta Timur.
"Tidak ada pemaksaan, aturan hukum manapun sudah ditempuh," katanya di lokasi, Selasa (04/12/12).
Ia juga menolak jika dikatakan telah melakukan pemukulan terhadap warga. Anak buahnya hanya mengangkat warga untuk dipindahkan karena telah menghalangi jalan.
"Mereka (warga) duduk di jalan sehingga truk tidak bisa jalan, akhirnya mereka diangkat oleh petugas. Jika ada yang terluka, bukan kami yang memukul,” ungkapnya.
Azman mengaku, seorang anggotanya harus dilarikan ke RS TNI AU di Halim, karena dipukul oleh warga pada saat eksekusi berlangsung.
“Anggota kami atas nama Praka Kusno dipukul dengan besi. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RS TNI AU di Halim," ungkapnya.
Azman mengatakan, ada 380 prajurit yang diturunkan. Namun, yang menlakukan eksekusi hanya 260 prajurit.
"Yang lainnya hanya mengamankan," katanya.
Bahkan, dalam eksekusi tersebut, prajurit yang diturunkan turut membantu memindahkan barang-barang milik warga.
"Warga itu sudah banyak yang memiliki rumah sendiri, di belakang komplek. Barang-barang warga kami antarkan ke rumahnya masing-masing dengan menggunakan truk,” katanya.
(stb)