Ketakutan, pelaku curanmor serahkan diri ke polisi

Senin, 03 Desember 2012 - 04:45 WIB
Ketakutan, pelaku curanmor serahkan diri ke polisi
Ketakutan, pelaku curanmor serahkan diri ke polisi
A A A
Sindonews.com – Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah menyerahkan diri setelah diburu polisi. Pelaku ini mengaku takut sehingga memutuskan menyerahkan diri.

Pelaku bernama Suparno (19) warga Desa Karangbangun, Kecamatan Matesih, Karanganyar. Dia merupakan bagian dari sindikatat curanmor yang biasa beraksi di wilayah Karanganyar, Sragen dan Sukoharjo.

“Saya takut setalah tahu sedang dikejar – kejar polisi. Makanya menyerahkan diri,” kata Suparno di Mapolres Karanganyar Minggu (2/12/2012).

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Fadli mengatakan, Suparno bersama sindikatnya memang sudah lama diburu karena melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat sehingga meresahkan warga. Selain menangkap Suparno, polisi juga membekuk Novel (23) warga Karanganyar.

Dari tangan kedua tersangka, berhasil diamankan 13 sepeda motor beragam merek yang sejumlah komponennnya sudah dipereteli. Namun, dari pengakuan tersangka masih ada 12 unit sepeda motor lagi yang sudah berhasil dijual sehingga total ada 25 unit sepeda motor yang sudah digasak.

“Masih ada sekitar 12 unit sepeda motor lainnya yang sudah berpindah tangan dan kini sedang kami lacak keberadaannya. Jadi sindikat ini mencuri 25 sepeda motor itu dalam waktu dua bulan saja,” beber AKP Fadli di Mapolres Karanganyar Minggu (2/12/2012).

Menurut Fadli, tersangka Novel merupakan pimpinan sindikat. Dari Novel inilah tersangka Suparno belajar bagaimana membuat kunci untuk membobol sepeda motor, sampai mengeksekusi dari lokasi pencurian, sekaligus menjual ke penadah.

“Modus sindikat ini adalah tergantung pesanan, misalnya pesanannya Yamaha Mio maka yang dipetik (dicuri) ya Yamaha Mio. Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T,” imbuh Fadli.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0892 seconds (0.1#10.140)