Sakit hati, mobil bos diembat
Minggu, 02 Desember 2012 - 23:19 WIB
Sakit hati, mobil bos diembat
A
A
A
Sindonews.com - Diduga sakit hati dengan bosnya, Hairul (34) warga Desa Karang Dapo, Dusun I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, nekat melarikan mobil Misthubhisi L 300, BG 9826 AJ milik bosnya, Joni, pemilik toko mebel di KM 14, Kecamatan Talang Kelapa.
Setelah sempat buron selama sebulan, akhirnya tersangka Hairul ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang, Jumat 30 November 2012 sekira pukul 22.00 WIB di desanya.
Menurut pengakuan tersangka Hairul, ia sangat sakit hati dengan majikannya cece dan koko yang selalu marah dengan kata-kata kasar kepadanya.
"Saya sebagai manusia sangat sakit hati sekali, dikata dan diperlakukan seperti binatang. Contoh kecil saja, saat kami lagi istirahat makan siang, kami disuruh kerja ngantar barang, kalau tidak mau kami dikata-katai dan disuruh berhenti bekerja," ungkap Hairul di Polsekta Sukarami, Minggu (2/12/2012).
Karena sudah kesal, sambung bapak tiga anak ini, ia dan temannya sekampung Deta Lukita (DPO) membawa lari mobir korban ke kampungnya di Karang Dapo Mura.
"Saya yang bawa sebagai sopirnya. Sampai di kampung, mobil saya jual ke orang bernama Mukti di Desa Sungai Baung Mura seharga Rp6 juta, terus uang saya bagi sama Deta, saya dapat 3,5 juta, sisahnya Deta," tandasnya.
Kapolsekta Sukarami, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas Subandrio mengatakan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke Desa Karang Dapo Mura.
"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun barang-bukti (BB) mobil milik korban belum dapat kita temukan, karena kemungkinan sudah dijual lagi, tapi akan tetap kita terus kejar keberadaan mobil korban," ungkap Imam di Mapolsekta Sukarami, Minggu (2/12/2012).
Setelah sempat buron selama sebulan, akhirnya tersangka Hairul ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang, Jumat 30 November 2012 sekira pukul 22.00 WIB di desanya.
Menurut pengakuan tersangka Hairul, ia sangat sakit hati dengan majikannya cece dan koko yang selalu marah dengan kata-kata kasar kepadanya.
"Saya sebagai manusia sangat sakit hati sekali, dikata dan diperlakukan seperti binatang. Contoh kecil saja, saat kami lagi istirahat makan siang, kami disuruh kerja ngantar barang, kalau tidak mau kami dikata-katai dan disuruh berhenti bekerja," ungkap Hairul di Polsekta Sukarami, Minggu (2/12/2012).
Karena sudah kesal, sambung bapak tiga anak ini, ia dan temannya sekampung Deta Lukita (DPO) membawa lari mobir korban ke kampungnya di Karang Dapo Mura.
"Saya yang bawa sebagai sopirnya. Sampai di kampung, mobil saya jual ke orang bernama Mukti di Desa Sungai Baung Mura seharga Rp6 juta, terus uang saya bagi sama Deta, saya dapat 3,5 juta, sisahnya Deta," tandasnya.
Kapolsekta Sukarami, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas Subandrio mengatakan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke Desa Karang Dapo Mura.
"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun barang-bukti (BB) mobil milik korban belum dapat kita temukan, karena kemungkinan sudah dijual lagi, tapi akan tetap kita terus kejar keberadaan mobil korban," ungkap Imam di Mapolsekta Sukarami, Minggu (2/12/2012).
(ysw)