Eksekusi rumah, TNI intimidasi purnawirawan Dwikora
Sabtu, 01 Desember 2012 - 16:39 WIB
Eksekusi rumah, TNI intimidasi purnawirawan Dwikora
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan purnawirawan di Komplek Dwikora TNI AU, Kelurahan Cilangkap, Kacamatan Tapos, Kota Depok kembali resah. Pasalnya ancaman eksekusi kembali menghantui mereka hari ini.
Warga melakukan blokade Ralan Raya Bogor KM 39 dengan menggelar spanduk dan tikar di tengah jalan raya itu. Aksi itu dilakukan untuk memprotes rencana eksekusi 68 rumah yang didiami keluarga, anak serta purnawirawan baret orange tersebut. Akibatnya, jalan akses menuju Kabupaten dan Kota Bogor dari arah Jakarta dan sebaliknya macet total.
"Tadi kita sudah dialog lagi tapi mentok. TNI sudah mulai lagi mengintimidasi kami. Kami diberikan pembatasan akses keluar masuk komplek," kata salah satu warga, Lulut Mardihana (45), di lokasi.
Menurutnya, para anggota TNI AU sudah mulai melakukan komunikasi dan indimidasi secara personal dengan penghuni Komplek Dwikora. Mereka juga menutup akses jalan masuk komplek untuk orang luar. Padahal, kata Lulut, anggota berseragam loreng itu hanya meminta memeriksa seperti itu mulai pukul 22:00 WIB sampai 00:05 WIB, kemarin.
"Tapi tadi pagi beberapa penghuni tidak diperbolehkan masuk. Jadi sekarang gantian kami yang buat repot mereka. Biar anggota itu tau kalau warga juga anak anggota," ujarnya.
Sementara Ketua RW yang juga Koordinator aksi Ace Somantri mengatakan, kemarahan warga akibat eksekusi tersebut sudah tidak terbendung lagi. Apalagi, dua rumah warga yang dieksekusi tim personil TNI AU tadi pagi dilaksanakan tanpa koordinasi.
"Siapa yang mau terima digusur tanpa ada putusan dari pengadilan. Kok beraninya sama warga sipil saja. Jangan arogan lah, kami juga kan warga TNI juga," jelasnya.
Dia menambahkan, akan melakukan aksi blokir jalan dengan masa yang lebih besar lagi. Jika, tuntutan warga yang diajukan dalan eksekusi rumah sebelum hasil gugatan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Warga minta maaf kepada pengguna jalan atas aksi blokade jalan raya ini. Tapi hanya cara ini kami meminta Detasemen Markas Besar TNI AU untuk bisa menahan diri. Semua bisa diselesaikan jika hukum sudah memutuskan perkara yang sedang diproses," jelas Ace.
Sebelumnya Kepala Dinas Personel Mabes TNI AU Letkol Askari menolak jika pihaknya memaksa dan mengusir warga. Pasalnya imbauan sudah dilakukan sejak 2003 lalu agar warga bisa bertindak secara bertahap.
Menurutnya, pihaknya melakukan aturan itu sesuai aturan rumah dinas. Sesuai aturan dalam buku petunjuk pelaksanaan tentang pengelolan rumah negara.
Warga melakukan blokade Ralan Raya Bogor KM 39 dengan menggelar spanduk dan tikar di tengah jalan raya itu. Aksi itu dilakukan untuk memprotes rencana eksekusi 68 rumah yang didiami keluarga, anak serta purnawirawan baret orange tersebut. Akibatnya, jalan akses menuju Kabupaten dan Kota Bogor dari arah Jakarta dan sebaliknya macet total.
"Tadi kita sudah dialog lagi tapi mentok. TNI sudah mulai lagi mengintimidasi kami. Kami diberikan pembatasan akses keluar masuk komplek," kata salah satu warga, Lulut Mardihana (45), di lokasi.
Menurutnya, para anggota TNI AU sudah mulai melakukan komunikasi dan indimidasi secara personal dengan penghuni Komplek Dwikora. Mereka juga menutup akses jalan masuk komplek untuk orang luar. Padahal, kata Lulut, anggota berseragam loreng itu hanya meminta memeriksa seperti itu mulai pukul 22:00 WIB sampai 00:05 WIB, kemarin.
"Tapi tadi pagi beberapa penghuni tidak diperbolehkan masuk. Jadi sekarang gantian kami yang buat repot mereka. Biar anggota itu tau kalau warga juga anak anggota," ujarnya.
Sementara Ketua RW yang juga Koordinator aksi Ace Somantri mengatakan, kemarahan warga akibat eksekusi tersebut sudah tidak terbendung lagi. Apalagi, dua rumah warga yang dieksekusi tim personil TNI AU tadi pagi dilaksanakan tanpa koordinasi.
"Siapa yang mau terima digusur tanpa ada putusan dari pengadilan. Kok beraninya sama warga sipil saja. Jangan arogan lah, kami juga kan warga TNI juga," jelasnya.
Dia menambahkan, akan melakukan aksi blokir jalan dengan masa yang lebih besar lagi. Jika, tuntutan warga yang diajukan dalan eksekusi rumah sebelum hasil gugatan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Warga minta maaf kepada pengguna jalan atas aksi blokade jalan raya ini. Tapi hanya cara ini kami meminta Detasemen Markas Besar TNI AU untuk bisa menahan diri. Semua bisa diselesaikan jika hukum sudah memutuskan perkara yang sedang diproses," jelas Ace.
Sebelumnya Kepala Dinas Personel Mabes TNI AU Letkol Askari menolak jika pihaknya memaksa dan mengusir warga. Pasalnya imbauan sudah dilakukan sejak 2003 lalu agar warga bisa bertindak secara bertahap.
Menurutnya, pihaknya melakukan aturan itu sesuai aturan rumah dinas. Sesuai aturan dalam buku petunjuk pelaksanaan tentang pengelolan rumah negara.
(rsa)