ABG penganiaya polisi dijerat pasal berlapis

Sabtu, 01 Desember 2012 - 08:43 WIB
ABG penganiaya polisi...
ABG penganiaya polisi dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Polres Depok menangkap dua pelaku kelompok perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap anggota Polres Depok Bripka Puguh dan Bripka Sisgiarto. Mereka yakni AR (22) dan TO (14).

Dari penangkapan mereka, berkembang empat tersangka lainnya, yakni BI (21), BA (22), Her (28), M (28). Salah satu tersangka, yakni TO merupakan remaja berusia 14 tahun. Dia dan kakaknya kerap merampas dan merampok sepeda motor.

"Adiknya untuk umpan, jadi saat sudah mendapatkan barang motor rampasan tidak dicurigai warga, sudah beroperasi di 25 titik, jika korban melawan tak segan-segan akan dihajar," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Jumat 30 November 2012.

Mulyadi menambahkan, TO dan AR dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu mereka melakukan pembegalan. Akibat hal itu, TO dan empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan 368 KUHP tentang perampasan.

Sementara AR dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP, dan UU darurat dengan ancaman penjara 12 tahun. "Tersangka kena pasal berlapis, sementara satu pelaku buron masih kami cari," tegas Mulyadi.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Dokter,...
Kasus Penganiayaan Dokter, UGJ Cirebon Diminta Tidak Intervensi
Para Pegiat Konservasi...
Para Pegiat Konservasi TWNC Diserang Sekelompok Pemuda di Malam Jelang Pencolosan
Sempat Buron, Polisi...
Sempat Buron, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Blora
Sadis! Pemuda di Makassar...
Sadis! Pemuda di Makassar Bacok Ibu Tiri dan Temannya hingga Kritis
Sadis! Pasutri di Kuansing...
Sadis! Pasutri di Kuansing Riau Rekam saat Aniaya Balita 2 Tahun hingga Tewas
Siang Bolong, Pemotor...
Siang Bolong, Pemotor Dibacok dan Ditabrak hingga Tewas
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
6 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
9 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
9 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
10 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved