Tes kesehatan Cagub Jabar sudah final
Sabtu, 01 Desember 2012 - 02:30 WIB
Tes kesehatan Cagub Jabar sudah final
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) tidak menyediakan jadwal pemeriksaan kesehatan ulang bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang tidak lulus tes kesehatan fisik dan psikis.
Dengan kata lain, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Sabtu dan Minggu 24-25 November lalu telah selesai.
"Hasilnya bersifat final dan tidak ada second opinion," kata Komisioner KPU Jabar merangkap Ketua Pokja Pencalonan Teten Setiawan, usai menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, di Sekretariat KPU Jabar, Jumat 30 November 2012.
Lanjut Teten, tidak ada pemeriksaan ulangan dan tidak ada kompromi. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, prosesnya sudah diatur di PKPU (Peraturan KPU) No. 9/2012 tentang penggantian bakal calon. Meski begitu, dia berharap ke-10 bakal calon Pilgub Jabar 2013 yang telah menjalani pemeriksaan, semuanya sehat walafiat dan memenuhi syarat kesehatan.
Namun pihaknya tentu harus siap-siap untuk menyiapkan jadwal mengenai kemungkinan adanya bakal calon tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu dimaksudkan agar 17 Desember mendatang sudah dapat mengeluarkan penetapan dan nomor urut calon.
Dia menambahkan, KPU memiliki kewenangan untuk menentukan bakal calon apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka secara normatif KPU telah menyiapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pengganti.
Namun Teten membantah, dirinya sudah kantongi bakal calon yang tidak memenuhi syarat. "Kita antisipasi saja sehingga apabila ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan dilakukan, misalnya proses pergantian bakal calon. Kemudian diberi waktu lagi untuk diperiksa oleh tim pemeriksa kesehatan," terangnya.
Dia menjelaskan, berkas yang diserahkan IDI kepada KPU Jabar ada 11 berkas, rinciannya 10 berkas atas nama pribadi masing-masing bakal calon, dan satu lagi diserahkan untuk KPU.
"Kalau yang 10 tidak boleh dibuka atau diapa-apakan, hanya dititipkan oleh IDI kepada kami, untuk diserahkan kepada masing-masing yang diperiksa kesehatannya. Yang 10 itu benar-benar privasi tidak boleh dibuka, atas dalih apapun oleh KPU. Yang kami buka adalah dokumen yang satu, yang memang diperuntukan bagi KPU,” urainya.
Teten akan membuka dan membaca berkas kesehatan yang untuk KPU itu. Selanjutnya, dia akan meanalisis untuk dibawa ke rapat pleno dan dibahas bersama di KPU Jabar. Sehingga, setelah rapat pleno diputuskan apakah para bakal calon tersebut memenuhi syarat atau tidak.
Dengan kata lain, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Sabtu dan Minggu 24-25 November lalu telah selesai.
"Hasilnya bersifat final dan tidak ada second opinion," kata Komisioner KPU Jabar merangkap Ketua Pokja Pencalonan Teten Setiawan, usai menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, di Sekretariat KPU Jabar, Jumat 30 November 2012.
Lanjut Teten, tidak ada pemeriksaan ulangan dan tidak ada kompromi. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, prosesnya sudah diatur di PKPU (Peraturan KPU) No. 9/2012 tentang penggantian bakal calon. Meski begitu, dia berharap ke-10 bakal calon Pilgub Jabar 2013 yang telah menjalani pemeriksaan, semuanya sehat walafiat dan memenuhi syarat kesehatan.
Namun pihaknya tentu harus siap-siap untuk menyiapkan jadwal mengenai kemungkinan adanya bakal calon tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu dimaksudkan agar 17 Desember mendatang sudah dapat mengeluarkan penetapan dan nomor urut calon.
Dia menambahkan, KPU memiliki kewenangan untuk menentukan bakal calon apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka secara normatif KPU telah menyiapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pengganti.
Namun Teten membantah, dirinya sudah kantongi bakal calon yang tidak memenuhi syarat. "Kita antisipasi saja sehingga apabila ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan dilakukan, misalnya proses pergantian bakal calon. Kemudian diberi waktu lagi untuk diperiksa oleh tim pemeriksa kesehatan," terangnya.
Dia menjelaskan, berkas yang diserahkan IDI kepada KPU Jabar ada 11 berkas, rinciannya 10 berkas atas nama pribadi masing-masing bakal calon, dan satu lagi diserahkan untuk KPU.
"Kalau yang 10 tidak boleh dibuka atau diapa-apakan, hanya dititipkan oleh IDI kepada kami, untuk diserahkan kepada masing-masing yang diperiksa kesehatannya. Yang 10 itu benar-benar privasi tidak boleh dibuka, atas dalih apapun oleh KPU. Yang kami buka adalah dokumen yang satu, yang memang diperuntukan bagi KPU,” urainya.
Teten akan membuka dan membaca berkas kesehatan yang untuk KPU itu. Selanjutnya, dia akan meanalisis untuk dibawa ke rapat pleno dan dibahas bersama di KPU Jabar. Sehingga, setelah rapat pleno diputuskan apakah para bakal calon tersebut memenuhi syarat atau tidak.
(san)