Pengedar narkoba dari lapas kembali dibekuk
Jum'at, 30 November 2012 - 16:35 WIB
Pengedar narkoba dari lapas kembali dibekuk
A
A
A
Sindonews.com – Setelahnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika di dalam Lapas Nusakambangan, jajaran anti narkotika Polresta Kabupaten Tangerang berhasil meringkus Tony (28) pengedar narkotika yang diduga juga dikendalikan dari balik jeruji.
Tertangkapnya Tony dari informasi warga. Berbekal informasi itu, petugas berhasil meringkus tersangka di Kampung Dukuh, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua bungkus sabu siap edar yang masing-masing isinya seberat setengah gram.
“Ketika ditangkap pelaku sempat memperdaya petugas, dengan tidak mengaku sebagai Tony yang dicari oleh tim anti narkoba Polresta Kabupaten Tangerang. Namun, petugas tidak langusng mempercayai pelaku,” kata Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang AKP Wempy Santoso, di Mapolresta Tangerang, Jumat (30/11/2012).
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di kawasan Cicangkal, Bogor, Jawa Barat. Namun, di rumah tersebut petugas tidak mendapatkan barang bukti.
Setelah diminta untuk bekerja sama, akhirnya Tony mengaku memiliki sabu yang disembunyikan di rumah bibinya yang tidak jauh dari rumah pelaku.
“Di rumah bibinya yang tak jauh dari tempat tinggalnya, kita menemukan barang bukti seberat 10 gram sabu. Di rumah bibinya tersangka berteriak-teriak seolah-olah tidak bersalah, untuk mendapatkan simpatik warga sekitar,” ungkap Wenpy.
Di hadapan petugas, pelaku Tony mengaku barang haram ini milik salah satu napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Bandung.
“Untuk pengembangan, tersangka kini masih dimintai keterangan. Sebab pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seorang narapidana di Lapas Bandung.
Tertangkapnya Tony dari informasi warga. Berbekal informasi itu, petugas berhasil meringkus tersangka di Kampung Dukuh, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua bungkus sabu siap edar yang masing-masing isinya seberat setengah gram.
“Ketika ditangkap pelaku sempat memperdaya petugas, dengan tidak mengaku sebagai Tony yang dicari oleh tim anti narkoba Polresta Kabupaten Tangerang. Namun, petugas tidak langusng mempercayai pelaku,” kata Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang AKP Wempy Santoso, di Mapolresta Tangerang, Jumat (30/11/2012).
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di kawasan Cicangkal, Bogor, Jawa Barat. Namun, di rumah tersebut petugas tidak mendapatkan barang bukti.
Setelah diminta untuk bekerja sama, akhirnya Tony mengaku memiliki sabu yang disembunyikan di rumah bibinya yang tidak jauh dari rumah pelaku.
“Di rumah bibinya yang tak jauh dari tempat tinggalnya, kita menemukan barang bukti seberat 10 gram sabu. Di rumah bibinya tersangka berteriak-teriak seolah-olah tidak bersalah, untuk mendapatkan simpatik warga sekitar,” ungkap Wenpy.
Di hadapan petugas, pelaku Tony mengaku barang haram ini milik salah satu napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Bandung.
“Untuk pengembangan, tersangka kini masih dimintai keterangan. Sebab pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seorang narapidana di Lapas Bandung.
(stb)