Warga Cengal bermalam di kantor bupati
Jum'at, 30 November 2012 - 16:25 WIB

Warga Cengal bermalam di kantor bupati
A
A
A
Sindonews.com – Karena tak kunjung bertemu dengan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya warga Kecamatan Cengal dan Sungai Menang bermalam di kantor Bupati OKI.
Mereka sengaja menginap di kantor bupati agar bisa menemui langsung orang nomor satu di OKI itu. Karena jika ingin ditemuai, bupati selalu beralasan sedang dinas luar.
Ratusan pendemo yang datang sejak Rabu 28 November 2012 sore masih bertahan di kantor bupati, untuk menagih janji Bupati OKI Ishak Mekki.
Bupati pernah berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan PT Lonsum. Bahkan bupati juga berjanji akan menindak tegas pejabat yang ikut menikmati Plasma yang seharusnya untuk masyarakat.
Karena setelah melakukan pertemuan dengan Tim Penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas terpadu Pemkab OKI, Kamis 29 November 2012 kemarin, pemda belum bisa memberikan keputusan.
Karena itu terpaksa ratusan warga memilih menginap di halaman kantor Bupati OKI.
Diungkapkan perwakilan warga, Ali Hanafi, kasus ini sudah lama dan masyarakat sudah bosan menunggu janji baik dari perusahaan ataupun dari Pemkab OKI.
”Dulu kami merasa lega setelah mendengar janji Bupati OKI Ishak Mekki yang langsung menemui warga, dia berjanji akan menindak tegas pejabat yang terlibat menikmati plasma dan berjanji akan secepatnya menyelesaikan sengketa lahan ini,” kata Ali di kantor Bupati OKI, Jumat (30/11/2012).
Menurut warga jika data pembagian plasma yang diterima warga dari KUD sama sekali tidak transparan karena hanya tercantum nama dan tidak tercantum alamat dan areal tanah yang dimiliki.
Sebaliknya kata Ali Hanafiah, ada alamat dan areal tanah namun tidak ada nama yang jelas.
“Dari data yang kami terima ada 616 jumlah nama penerima plasma. Setelah kami cek di lapangan hanya ada segelintir nama warga yang berdiam di sembilan desa tersebut,” katanya.
Menurut Hanafia, data penerima plasma tersebut direkayasa. Karena itu pihaknya meminta agar data tersebut diperbaharui dan didata ulang oleh Pemkab OKI agar bisa tepat sasaran.
“Kami tidak percaya dengan data dari KUD-KUD di kecamatan Cengal dan Sungai Menang, semua data tersebut direkayasa dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ketua Tim Penyelesaian sengketa Lahan dan Tapal batas Kabupaten OKI, H Engga Dewata Zainal melalui sekretarisnya Arif Akhadi, mengatakan warga ingin minta penjelasan secara langsung dari Bupati OKI.
”Saat ini Pak Bupati sedang di Jakarta ada rapat koordinasi dengan Presiden RI. Kita sudah menjelaskan proses penyelesaian sengekata lahan itu sampai di mana, tetapi warga mau secepatnya,” katanya.
Mereka sengaja menginap di kantor bupati agar bisa menemui langsung orang nomor satu di OKI itu. Karena jika ingin ditemuai, bupati selalu beralasan sedang dinas luar.
Ratusan pendemo yang datang sejak Rabu 28 November 2012 sore masih bertahan di kantor bupati, untuk menagih janji Bupati OKI Ishak Mekki.
Bupati pernah berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan PT Lonsum. Bahkan bupati juga berjanji akan menindak tegas pejabat yang ikut menikmati Plasma yang seharusnya untuk masyarakat.
Karena setelah melakukan pertemuan dengan Tim Penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas terpadu Pemkab OKI, Kamis 29 November 2012 kemarin, pemda belum bisa memberikan keputusan.
Karena itu terpaksa ratusan warga memilih menginap di halaman kantor Bupati OKI.
Diungkapkan perwakilan warga, Ali Hanafi, kasus ini sudah lama dan masyarakat sudah bosan menunggu janji baik dari perusahaan ataupun dari Pemkab OKI.
”Dulu kami merasa lega setelah mendengar janji Bupati OKI Ishak Mekki yang langsung menemui warga, dia berjanji akan menindak tegas pejabat yang terlibat menikmati plasma dan berjanji akan secepatnya menyelesaikan sengketa lahan ini,” kata Ali di kantor Bupati OKI, Jumat (30/11/2012).
Menurut warga jika data pembagian plasma yang diterima warga dari KUD sama sekali tidak transparan karena hanya tercantum nama dan tidak tercantum alamat dan areal tanah yang dimiliki.
Sebaliknya kata Ali Hanafiah, ada alamat dan areal tanah namun tidak ada nama yang jelas.
“Dari data yang kami terima ada 616 jumlah nama penerima plasma. Setelah kami cek di lapangan hanya ada segelintir nama warga yang berdiam di sembilan desa tersebut,” katanya.
Menurut Hanafia, data penerima plasma tersebut direkayasa. Karena itu pihaknya meminta agar data tersebut diperbaharui dan didata ulang oleh Pemkab OKI agar bisa tepat sasaran.
“Kami tidak percaya dengan data dari KUD-KUD di kecamatan Cengal dan Sungai Menang, semua data tersebut direkayasa dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ketua Tim Penyelesaian sengketa Lahan dan Tapal batas Kabupaten OKI, H Engga Dewata Zainal melalui sekretarisnya Arif Akhadi, mengatakan warga ingin minta penjelasan secara langsung dari Bupati OKI.
”Saat ini Pak Bupati sedang di Jakarta ada rapat koordinasi dengan Presiden RI. Kita sudah menjelaskan proses penyelesaian sengekata lahan itu sampai di mana, tetapi warga mau secepatnya,” katanya.
(ysw)