Pemkot Tangsel minta asetnya segera diserahkan
Kamis, 29 November 2012 - 20:54 WIB
Pemkot Tangsel minta asetnya segera diserahkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menyerahkan aset Tangsel yang kini masih dikelola oleh Pemkab Tangerang.
Aset-aset tersebut di antaranya enam pasar tradisional yakni, Pasar Serpong, Ciputat, Cimanggis, Jombang, Bintaro, dan Graha Hijau.
"Pemkot ingin sesegera mungkin penyerahan aset. Tetapi kan ada prosedur dan aturan yang harus dilaksanakan. Nah ini yang membutuhkan waktu," kata Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Haris Prawira kepada wartawan di Tangerang, Kamis (29/11/2012).
Dia mengatakan, hingga saat ini proses persiapan penyerahan aset sudah mencapai 70 persen. Semua proses administrasi sudah dilengkapi tinggal menunggu keputusan dari Pemkab Tangerang.
"Nanti kan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang. Setelah diparipurnakan baru bisa penyerahan aset ke Pemkot Tangsel," katanya.
Menurutnya, belum diserahkannya aset berdampak pada pembangunan di Kota Tangsel. Pemkot Tangsel berencana pasar tradisonal akan direvitalisasi. Namun, karena aset belum diserahkan hingga saat ini rencana pembangunan tersebut belum terealisasi.
"Rencana-rencana pengembangan pasar tradisional belum bisa direalisasikan lantaran asetnya belum dialihkan. Hal ini berimbas pada pengelolaan sampah di pasar tradisional," terangnya.
Aset-aset tersebut di antaranya enam pasar tradisional yakni, Pasar Serpong, Ciputat, Cimanggis, Jombang, Bintaro, dan Graha Hijau.
"Pemkot ingin sesegera mungkin penyerahan aset. Tetapi kan ada prosedur dan aturan yang harus dilaksanakan. Nah ini yang membutuhkan waktu," kata Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Haris Prawira kepada wartawan di Tangerang, Kamis (29/11/2012).
Dia mengatakan, hingga saat ini proses persiapan penyerahan aset sudah mencapai 70 persen. Semua proses administrasi sudah dilengkapi tinggal menunggu keputusan dari Pemkab Tangerang.
"Nanti kan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang. Setelah diparipurnakan baru bisa penyerahan aset ke Pemkot Tangsel," katanya.
Menurutnya, belum diserahkannya aset berdampak pada pembangunan di Kota Tangsel. Pemkot Tangsel berencana pasar tradisonal akan direvitalisasi. Namun, karena aset belum diserahkan hingga saat ini rencana pembangunan tersebut belum terealisasi.
"Rencana-rencana pengembangan pasar tradisional belum bisa direalisasikan lantaran asetnya belum dialihkan. Hal ini berimbas pada pengelolaan sampah di pasar tradisional," terangnya.
(mhd)