Suka curang, timbangan pedagang ditera ulang
Rabu, 28 November 2012 - 18:18 WIB
Suka curang, timbangan pedagang ditera ulang
A
A
A
Sindonews.com - Kerap mendapat protes karena timbangan suka tak sesuai, tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tana Toraja dan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tera ulang terhadap sejumlah timbangan pedagang di lima pasar.
Kepala Disperindag Tana Toraja, Lexianus Lintin menyatakan tera ulang alat ukur pedagang pasar dilakukan di lima pasar tradisional, yakni pasar Makale, pasar Getengan, pasar Rembon, pasar Sangalla, dan pasar Gandasil.
Alat ukur milik pedagang yang ditera ulang jenis timbangan duduk, timbangan gantung dan ukuran liter.
"Banyak timbangan yang tidak tepat. Saat dilakukan tera ulang ditemukan selisih ukur timbangan dan ukuran liter," ujar Lexianus yang ditemui SINDO di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2012).
Menurutnya, alat ukur milik pedagang yang ditemukan tidak sesuai diberikan teguran secara lisan. Alat ukur yang tidak sesuai juga diperbaiki oleh tim tera ulang sehingga oknum pedagang tidak lagi berbuat curang.
“Stiker dan segel dipasang pada alat ukur agar tidak ada pedagang yang berbuat curang dengan alat ukurnya. Kecuali, jika segel alat ukur sengaja dirusak,” jelas Lexianus.
Ia mengatakan, tera ulang pada alat ukur timbangan dan liter pedagang pasar untuk ketertiban pemakaian alat ukur. Disamping itu, tera ulang guna melindungi konsumen oleh oknum pedagang pasar yang berbuat curang.
Kepala Disperindag Tana Toraja, Lexianus Lintin menyatakan tera ulang alat ukur pedagang pasar dilakukan di lima pasar tradisional, yakni pasar Makale, pasar Getengan, pasar Rembon, pasar Sangalla, dan pasar Gandasil.
Alat ukur milik pedagang yang ditera ulang jenis timbangan duduk, timbangan gantung dan ukuran liter.
"Banyak timbangan yang tidak tepat. Saat dilakukan tera ulang ditemukan selisih ukur timbangan dan ukuran liter," ujar Lexianus yang ditemui SINDO di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2012).
Menurutnya, alat ukur milik pedagang yang ditemukan tidak sesuai diberikan teguran secara lisan. Alat ukur yang tidak sesuai juga diperbaiki oleh tim tera ulang sehingga oknum pedagang tidak lagi berbuat curang.
“Stiker dan segel dipasang pada alat ukur agar tidak ada pedagang yang berbuat curang dengan alat ukurnya. Kecuali, jika segel alat ukur sengaja dirusak,” jelas Lexianus.
Ia mengatakan, tera ulang pada alat ukur timbangan dan liter pedagang pasar untuk ketertiban pemakaian alat ukur. Disamping itu, tera ulang guna melindungi konsumen oleh oknum pedagang pasar yang berbuat curang.
(ysw)