Masuk Akpol, polisi gadungan bandrol Rp150 juta
Rabu, 28 November 2012 - 16:47 WIB
Masuk Akpol, polisi gadungan bandrol Rp150 juta
A
A
A
Sindonews.com - Aksi penipuan berkedok jasa penyalur ke Akademi Kepolisian (Akpol) berhasil dibekuk. Pelakunya bernama Ferdian Baihaki, polisi gadungan yang mengaku berpangkat Kompol dan bertugas di Mabes Polri.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku mengaku, menggelar latihan fisik bagi korban di rumahnya. Saat ditelusuri ke rumah pelaku, benar saja, polisi menemukan dua orang korban Ferdian tengah latihan fisik.
"Kita temukan ada dua orang korban yang sedang melakukan latihan fisik, dan itu sudah berlangsung dua bulan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto, di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Saat ini, kedua korban itu, sudah diperiksa dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Lebih lanjut, dia enggan menyebut nama korban, karena ada pertimbangan tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menimpali. Dari hasil pemeriksaan korban, sambung Rikwanto, pelaku biasa mematok harga mulai dari Rp100-150 juta agar bisa masuk Akpol. Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp16.250.000.
"Yang menggunakan jasa pelaku dikenakan bayaran sebesar Rp100-150 juta. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp16 juta lebih," terangnya.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku mengaku, menggelar latihan fisik bagi korban di rumahnya. Saat ditelusuri ke rumah pelaku, benar saja, polisi menemukan dua orang korban Ferdian tengah latihan fisik.
"Kita temukan ada dua orang korban yang sedang melakukan latihan fisik, dan itu sudah berlangsung dua bulan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto, di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Saat ini, kedua korban itu, sudah diperiksa dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Lebih lanjut, dia enggan menyebut nama korban, karena ada pertimbangan tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menimpali. Dari hasil pemeriksaan korban, sambung Rikwanto, pelaku biasa mematok harga mulai dari Rp100-150 juta agar bisa masuk Akpol. Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp16.250.000.
"Yang menggunakan jasa pelaku dikenakan bayaran sebesar Rp100-150 juta. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp16 juta lebih," terangnya.
(san)