Penganiaya 2 polisi di Depok adik kakak
Rabu, 28 November 2012 - 15:07 WIB
Penganiaya 2 polisi di Depok adik kakak
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polsek Cimanggis, Depok, baru berhasil menangkap dua orang tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polsek Cimanggis, yakni Bripka Sisgiarto dan Bripka Puguh.
"Pelaku sudah dua orang ditangkap. Hanya dua orang, pemain baru. Pelaku ada di RS Sentra Medika," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Firman Andreanto kepada wartawan, di Depok, Rabu (28/11/2012).
Ditambahkan dia, kedua pelaku merupakan kakak beradik. Mereka sempat merebut senjata api milik kedua polisi yang dianiaya. Sehingga asalah satu korban sempat meletuskan senjata peringatan, dan mengenai pelaku.
"Pelaku terkena tembak di bagian pundak, pelaku kakak beradik, inisialnya A dan S," jelasnya.
Pelaku masih berusia 20-an, dan merupakan spesialis begal motor di daerah tersebut. Barang bukti yang disita, yakni senjata tajam berupa celurit, sepeda motor, dan linggis.
"Pelaku sudah dua orang ditangkap. Hanya dua orang, pemain baru. Pelaku ada di RS Sentra Medika," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Firman Andreanto kepada wartawan, di Depok, Rabu (28/11/2012).
Ditambahkan dia, kedua pelaku merupakan kakak beradik. Mereka sempat merebut senjata api milik kedua polisi yang dianiaya. Sehingga asalah satu korban sempat meletuskan senjata peringatan, dan mengenai pelaku.
"Pelaku terkena tembak di bagian pundak, pelaku kakak beradik, inisialnya A dan S," jelasnya.
Pelaku masih berusia 20-an, dan merupakan spesialis begal motor di daerah tersebut. Barang bukti yang disita, yakni senjata tajam berupa celurit, sepeda motor, dan linggis.
(san)