Jokowi tempel poster anggaran dinas di RT/RW
Selasa, 27 November 2012 - 15:27 WIB
Jokowi tempel poster anggaran dinas di RT/RW
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bertekad memberantas korupsi dan membangun citra pemerintah yang bersih dan bebas korupsi. Bebagai kegiatan yang sifatnya memangkas peluang korupsi pun dia lakukan, seperti menghapus pungutan liar hingga membeberkan anggaran dinas.
"Nanti kalau APBD sudah diketok, kita akan buat poster mengenai anggaran, (akan ditempel) di kelurahan, di tingkat RT/RW. Jadi nanti masyarakat bisa mengawal anggaran yang ada," ujar Jokowi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembenahan di bagian pelayanan publik, yang dinilai rawan terjadi tindak pidana korupsi. Reformasi birokrasi pemerintahan Jokowi dan wakilnya, Basuki T Purnama (Ahok) pun dimulai.
"Jadi kita akan mulai perbaiki, benahi dengan tempat-tempat yang berkaitan dengan pelayanan publik. Contohnya pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lain-lain," tukas Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dijadikan sebagai percontohan kawasan pemerintah yang bersih, dan bebas unsur korupsi. Untuk mendukung langkah itu, Pemprov DKI bekerja sama langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti kalau APBD sudah diketok, kita akan buat poster mengenai anggaran, (akan ditempel) di kelurahan, di tingkat RT/RW. Jadi nanti masyarakat bisa mengawal anggaran yang ada," ujar Jokowi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembenahan di bagian pelayanan publik, yang dinilai rawan terjadi tindak pidana korupsi. Reformasi birokrasi pemerintahan Jokowi dan wakilnya, Basuki T Purnama (Ahok) pun dimulai.
"Jadi kita akan mulai perbaiki, benahi dengan tempat-tempat yang berkaitan dengan pelayanan publik. Contohnya pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lain-lain," tukas Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dijadikan sebagai percontohan kawasan pemerintah yang bersih, dan bebas unsur korupsi. Untuk mendukung langkah itu, Pemprov DKI bekerja sama langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(san)