Pekerja outsourcing PLN tuntut status pegawai

Kamis, 22 November 2012 - 17:39 WIB
Pekerja outsourcing...
Pekerja outsourcing PLN tuntut status pegawai
A A A
Sindonews.com - Ratusan karyawan mengatasnamakan diri Aliansi Buruh Pekerja Kontrak PLN dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia FPE (KSBSI) Sulawesi Selatan, berunjuk rasa di Kantor PLN Maros.

Mereka menuntut agar perusahaan yang mempekerjakan mereka dengan PLN dibubarkan. Tenaga outsourcing itu dinaikkan statusnya dari tenaga kontrak menjadi pegawai tetap PLN dan diberikan tunjangan layak sesuai pegawai PLN.

Ratusan massa yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua itu tidak hanya berunjuk rasa di kantor PLN Ranting Maros, mereka juga mendatangi semua kantor PLN Wilayah Makassar, Gowa, Takalar dan Pangkep untuk menyampaikan tuntutannya.

Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Komite Sarikat Buruh Seluruh Indonesia, Andi Mallanti, mengatakan, di Sulawesi Selatan ada sekitar 3.000 tenaga outsourcing yang bertugas sebagai pencatat meteran listrik dan tukan putus aliran listrik. Umumnya mereka telah mengabdi sekitar 30 tahun ke PLN. Namun hingga saat ini status mereka belum jelas.

"Sudah 30 tahun lebih, tenaga mereka digunakan, namun tidak pernah diberi gaji atau diberi honor oleh PLN, kecuali petugas meteran di wilayah Makassar. Mereka yang di daerah hanya mendapat upah yang dibebankan terhadap setiap pelanggang listrik dari Rp 500 sampai Rp 1000 untuk setiap pelangang, namun itu bukan merupakan intensif dari PLN," ungkap Andi menjelaskan kepada wartawan, Kamis (22/11/2012).

Ironisnya kata Andi, banyak tenaga outsourcing PLN yang sudah puluhan tahun mengabdi itu, justru tidak diangkat karyawan sementara PLN terus merekrut pegawai baru.

"Kami mememinta outsourcing itu dihapuskan dan jaminan kesehatan dan pensiun diberlakukan untuk kami. Selama ini memang kami hanya dijadikan sapi perah. Apalagi kalau kami sakit, biaya berobat sendiri, sementara pihak aoutsourcing atau vendor tidak mau tahu. Yang jelas kami hanya dituntut melayani masyarakat, inikan tidak adil", ungkap Andi.

Kepala Kantor PT PLN Ranting Maros, Andarias, mengatakan, untuk Maros terdapat 43 karyawan yang dipekerjakan melalui perusahaan outsourcing. Mereka dikontrak bekerja untuk bagian borongan pada saat terjadi gangguan instalasi listrik dan pemasangan instalasi. Sebagian lainnya dipekerjakan pada bagian administrasi.

"Petugas pencatat meteran bukan bagian dari karyawan outsourcing, kecuali petugas pemutus sambungan listrik memang masih ada karyawan outsourcing. Namun ada juga karyawan PLN yang turun membantu," kata Andarias.

Menyikapi tuntutan, pengunjuk rasa, Andarias mengaku tak memiliki kewenangan memberikan tanggapan. Menurutnya, masalah itu harus diputuskan di PLN pusat. Dia juga mengaku tidak mengetahui soal upah yang diberikan ke tenaga outsourcing.

Sementara itu, disisi lain untuk mewaspadai aksi anarkis massa, pihak kepolisian resort Maros menurunkan sedikitnya sekitar 30 orang personel, untuk melakukan penjagaan ketat terhadap kantor PLN Maros.

"Kami mengamankan penyampaian aspirasi mereka sekaligus menyiagakan petugas, apa bila ada aksi anarkis dari pergerakan massa," ungkap Wakapolres Maros Kompol Ardiansyah.
(azh)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.24)